BATUBARA (Waspada): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhanruku melakukan penggeledahan di blok hunian Warga Binaan. Benda-benda terlarang berupa botol kaca, sajam dan mancis ditemukan, kemarin.
Razia/penggeledahan menjelang Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru) dipimpin Kepala Pengamanan Lapas Ziko Lukita ini merupakan rangkaian kegiatan rutin sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
“Iya, razia ini bagian dari kegiatan rutin dilakukan, terlebih menjelang Nataru, tentu harus ada pengamanan lebih dari biasa,” tukas Ziko, Selasa (17/12).
Dari razia dilakukan ditemukan benda-benda terlarang berupa botol kaca, sajam dan mancis yang dinilai berpotensi menjadi sarana terjadinya pelanggaran maupun terciptanya gangguan keamanan di lingkungan Lapas.

“Kami akan tetap waspada dan melakukan pengawasan ketat terhadap keluar masuk barang maupun orang sehingga meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Kalapas Labuhanruku Alexa mengungkapkan, jajarannya tetap konsisten dalam menjaga Keamanan Lapas, salah satunya dengan razia rutin.
“Ini sebagai wujud nyata komitmen kami dalam memerangi HP, Pungli, Narkoba (Halinar) sesuai dengan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang mewujudkan organisasi bersih penyalahgunaan narkoba dan pungutan liar,” terangnya.(a18)