Sumut

Relokasi Korban Bencana, Pemkab Tapsel Gandeng PTPN IV

Relokasi Korban Bencana, Pemkab Tapsel Gandeng PTPN IV
Rapat kesepakatan awal kerja sama relokasi korban bencana antara Pemkab Tapsel dan PTPN IV. (Waspada.Id/Ist)
Kecil Besar
14px

TAPSEL (Waspada.id): Pemkab Tapanuli Selatan menjajaki kerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional I untuk merelokasi warga korban banjir dan longsor. Kesepakatan awal dibahas dalam rapat koordinasi di ruang rapat Bupati Tapsel, Rabu, (10/12/2025).

Bencana hidrometeorologi yang terjadi telahr berdampak pada 14 dari 15 kecamatan di Tapsel. Kerusakan paling parah tercatat di Desa Garoga dan Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batangtoru; Desa Tandihat, Angkola Selatan; dan Desa Batu Godang, Kecamatan Angkola Sangkur.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Selain merusak permukiman warga, bencana juga mengubur sekitar 5.000 hektare lahan persawahan dengan endapan lumpur setinggi hingga tiga meter, yang berpotensi menyebabkan gagal tanam berkepanjangan.

Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu mengatakan relokasi warga terdampak tidak dapat ditunda. Menurut dia, kondisi pengungsian darurat tidak ideal jika berlangsung terlalu lama.

“Hunian sementara menjadi kebutuhan mendesak. Kepastian tempat tinggal sangat penting untuk menjaga keamanan dan kondisi psikologis warga,” kata Gus Irawan dalam rapat tersebut.

PTPN IV Regional I menyatakan kesiapan mendukung program relokasi dengan menyediakan lahan untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara). Sejumlah lokasi lahan milik perusahaan di Desa Hapesong Baru, Desa Tandihat, dan Desa Batu Godang telah disepakati melalui musyawarah desa serta mengantongi persetujuan tertulis dari para kepala desa.

Untuk mempercepat pembangunan Huntara oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pemerintah daerah dan PTPN IV sepakat menggunakan skema pinjam pakai lahan dengan tujuan tertentu.

Skema ini dipilih lantaran proses pelepasan aset negara membutuhkan waktu panjang. Sementara itu, proses administrasi pelepasan aset akan tetap berjalan melalui tim teknis yang dibentuk kedua belah pihak.

Rapat juga membahas upaya pemulihan ekonomi warga terdampak, khususnya petani. Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Tapanuli Selatan Rocky AP Gultom menyampaikan aspirasi petani yang sawahnya rusak agar diberi akses mengelola lahan replanting milik PTPN IV

Yakni dengan pola tanam tumpang sari. Usulan tersebut disetujui secara prinsip oleh PTPN IV, dengan catatan tidak mengganggu tanaman utama dan mengikuti ketentuan teknis perusahaan.

Selain itu, lahan seluas 24 hektare yang sebelumnya dikelola melalui kerja sama dengan Polsek Batangtoru juga disepakati untuk dialihkan pengelolaannya kepada kelompok tani. Proses pengalihan tersebut akan dikoordinasikan DPRD Tapanuli Selatan bersama kepolisian setempat.

Di sisi penanganan darurat, PTPN IV Regional I telah mengerahkan enam unit alat berat yakni empat excavator, satu road grader, dan satu backhoe mini yang ditempatkan ke sejumlah titik terdampak

Untuk membuka akses dan membersihkan material longsor. Perusahaan juga menyalurkan bantuan logistik bagi warga di lokasi pengungsian, khususnya di wilayah Batang Toru dan Hapesong.

Kerja sama lintas sektor ini diharapkan mempercepat penanganan bencana sekaligus mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi warga Tapanuli Selatan yang terdampak banjir dan longsor.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri antara lain Wakil Bupati Jafar Sahbuddin Ritonga, Kepala Dinas PUPR Fachri Ananda Harahap, Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Daerah Hamdy S Pulungan, serta jajaran manajemen PTPN IV Regional I yang dipimpin Regional Head Rurianto serta didampingi SEVP Operation II Joni R Siregar, Manager IXHG Munawar Hasibuan, Pj Kabag Sekretariat Perusahaan dan Hukum Hendra Kesuma, PTPN 4 Reg 1 Julkarnaen Harahap, Kasub Hukum Ibnu Syahputra, Askep Kebun Batangtoru Olland Akbar Harahap. (Id45)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE