PANYABUNGAN (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bergerak cepat merespons informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah operasional PT PSU. Bupati Madina, H. Saipullah Nasution, SH., MM., menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Sumatera Utara terkait persoalan tersebut.
Hal ini disampaikannya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Jumat (10/4). Menurutnya, langkah ini diambil mengingat lokasi tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Sumut.
“Siap terima kasih infonya Pak. Akan koordinasi dengan Gubernur, karena ini area perkebunan PT PSU milik Pemprov,” tegas Saipullah.
Pernyataan ini menjadi tindak lanjut resmi pemerintah daerah setelah mencuatnya informasi mengenai operasi tambang ilegal yang diduga berlangsung secara tertutup dan masif di kawasan Perkebunan Patiluban, Kecamatan Natal.
Sebelumnya, publik dikejutkan dengan adanya indikasi belasan unit alat berat jenis excavator yang beroperasi di area tersebut, yang diduga dilakukan secara terorganisir dan tertutup.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen PT PSU maupun Pemerintah Provinsi. Masyarakat berharap adanya langkah penindakan yang tegas dan nyata guna mencegah kerugian negara serta kerusakan lingkungan yang lebih parah. (Id100)










