Scroll Untuk Membaca

Sumut

Sambut HBP, Rutan Kelas IIB Humbahas Razia Barang Ilegal

Sambut HBP, Rutan Kelas IIB Humbahas Razia Barang Ilegal
KARUTAN Klas IIB Humbahas, Herry Simatupang menunjukkan barang sitaan atas razia di kamar hunian WBP. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

DOLOKSANGGUL (Waspada): Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 59 Tahun, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas), Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara gelar razia peredaran barang ilegal di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (17/3) pagi.

Razia peredaran barang ilegal ini dipimpin langsung oleh Karutan, Herry Simatupang didampingi jajaran staf bersama TNI/Polri setempat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sambut HBP, Rutan Kelas IIB Humbahas Razia Barang Ilegal

IKLAN

Karutan, mengatakan bahwa razia itu merupakan antisipasi peredaran barang ilegal di dalam Rutan, menyambut HBP ke-58 tahun.

“Dalam razia ini, kita menemukan barang dilarang di dalam kamar hunian Rutan/Lapas. Barang terlarang tersebut adalah sajam berupa gunting, cuter alat cukur dan suntik silikon,” ujarnya.

Katanya lagi, razia kamar hunian warga binaan dan tahanan ini akan terus dilakukan secara progresif guna deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan/Lapas. (cas)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE