Sambut HBP, Rutan Kelas IIB Humbahas Razia Barang Ilegal

  • Bagikan
Sambut HBP, Rutan Kelas IIB Humbahas Razia Barang Ilegal
KARUTAN Klas IIB Humbahas, Herry Simatupang menunjukkan barang sitaan atas razia di kamar hunian WBP. Waspada/Ist

DOLOKSANGGUL (Waspada): Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 59 Tahun, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas), Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara gelar razia peredaran barang ilegal di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (17/3) pagi.

Razia peredaran barang ilegal ini dipimpin langsung oleh Karutan, Herry Simatupang didampingi jajaran staf bersama TNI/Polri setempat.

Karutan, mengatakan bahwa razia itu merupakan antisipasi peredaran barang ilegal di dalam Rutan, menyambut HBP ke-58 tahun.

“Dalam razia ini, kita menemukan barang dilarang di dalam kamar hunian Rutan/Lapas. Barang terlarang tersebut adalah sajam berupa gunting, cuter alat cukur dan suntik silikon,” ujarnya.

Katanya lagi, razia kamar hunian warga binaan dan tahanan ini akan terus dilakukan secara progresif guna deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan/Lapas. (cas)

  • Bagikan