SIDIKALANG (Waspada): Sat Resnarkoba Polres Dairi meringkus seorang pria, wiraswasta asal Kabupaten Karo berinisial IS di warung makan yang berada di depan pintu Gerbang Taman Wisata Iman (TWI) Sitinjo, Jalan Sidikalang – Sumbul Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi, Sabtu (31/8).
Kasat Narkoba, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH melalui Plt. Kasihumas Bripka Junaidi melalui Grup WhatsApp media center Polres Dairi kepada Wartawan, menyebutkan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di seputaran Kecamatan Sitinjo.
Petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan setelah mengantongi identitasnya, Anggota Sat Narkoba menemukan IS sedang berada di warung makan.
“Kemudian kami melakukan penangkapan terhadap IS, dan menemukan barang bukti yang kita duga berisikan sabu di dalam plastik besar dengan berat 9,46 gram, kemudian ada satu plastik klip besar yang juga berisikan sabu dengan berat 96,33 gram”, jelasnya.
Setelah dilakukan interogasi, diketahui IS datang ke Kabupaten Dairi mengendarai mobil Toyota Sigra, petugas pun langsung melakukan pemeriksaan, namun tidak ada barang bukti lainnya.
Selanjutnya, IS bersama barang buktinya diboyong ke Mapolres Dairi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dari mana barang haram itu berasal.
Sementara itu, Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari PA, SIK, SH, M.Si berharap, penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mengurangi peredaran Narkoba di masyarakat.
“Saya juga mengimbau kepada masayarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Dairi, dan kami akan terus menggencarkan penindakan pemberantasan Narkoba dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai program prioritas Bapak Kapolda Sumut”, tutupnya.(a25).