PEMATANGSIANTAR (Waspada): Satu unit rumah hangus hangus terbakar di Jl. Medan, Gg. Air Bersih, Kel. Nagapitu, Kec. Siantar Martoba, Pematangsiantar, Selasa (3/9) sekitar pukul 00:00.
Rumah berukuran lebih kurang 10 x 15 meter milik Boru Siregar itu memiliki tiga pintu dan yang menempati Timin, 55, Prayetno, 61, dan Rio Pratama Tampubolon, 42.
Informasi terhimpun menyebutkan warga yang tinggal di sekitar rumah yang terbakar itu sempat heboh atas terbakarnya rumah itu.
Awalnya api bersumber dari rumah yang menempatinya Timin, kemudian menjalar ke rumah yang menempatinya Prayetno dan seterusnya ke rumah yang menempatinya Rio Pratama Tampubolon.
Setelah menerima informasi dari warga, empat unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemko Pematangsiantar dan satu unit milik perusahaan PT STTC segera berangkat ke lokasi kebakaran.
Namun, mobil Damkar mengalami kesulitan masuk ke lokasi kebakaran, karena akses jalan masuk ke lokasi kebakaran sempit. Meski demikian, petugas Damkar akhirnya berhasil memadamkan api dengan memakai slang panjang setelah berjuang sekitar satu setengah jam.
Polsek Pematangsiantar yang turut membantu memadamkan api dan mengamankan lokasi kebakaran, selanjutnya melakukan olah tempat kejadian.
Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kapolsek Siantar Martoba AKP Riswan menyebutkan penyebab sebenarnya kebakaran itu belum mengetahuinya, namun ada dugaan api berasal dari anti nyamuk bakar, api rokok dan kecelakaan saat memasak, karena Timin sehari-harinya bekerja sebagai pemulung dan status duda itu tiap pulang ke rumah malam hari dalam kondisi mabuk alkohol.
Selain itu, saat kejadian kebakaran, Timin melarikan diri atau tidak ada di lokasi kebakaran.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu, sedang kerugian material taksirannya Rp200 juta berupa bangunan rumah bersama isinya,” imbuh Kapolsek Siantar Martoba.(a28).