Scroll Untuk Membaca

Sumut

Selama 2023, Polres Palas Amankan 104 Tersangka Terlibat Narkoba

Selama 2023, Polres Palas Amankan 104 Tersangka Terlibat Narkoba
Kasat Resnarkoba AKP Agus M. Butar Butar, SH
Kecil Besar
14px

PADANG LAWAS (Waspada): Kepolisian resort (Polres) Padang Lawas (Palas) mengamankan 104 tersangka yang terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).

Demikian Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika, SIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP Agus M. Butar Butar, SH kepada Waspada, Jumat (29/12).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selama 2023, Polres Palas Amankan 104 Tersangka Terlibat Narkoba

IKLAN

Dikatakan, bahwa sepanjang tahun 2023 Polres Padang Lawas berhasil menangani perkara 51 laporan polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja.

Bahkan berhasil mengamankan sebanyak 104 orang tersangka. Diantaranya termasuk 50 orang tersangka pengedar dan 54 tersangka merupakan pengguna.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka tersebut, termasuk 164,95 gram narkoba jenis sabu dan 40,52 gram narkoba jenis ganja.

Keberhasilan Polres Padang Lawas ini, kata Kasat Resnarkoba, AKP Agus M. Butar Butar, tidak terlepas atas kerja sama dan informasi dari masyarakat. (a30)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE