DELISERDANG (Waspada): Seorang penumpang pesawat tujuan Jakarta diamankan petugas di area Security Check Point (SCP) lantai II Kuala Namu Internasional Airport (KNIA), Senin (15/1/2024) sekira pukul 04:29. Pasalnya, ia kedapatan menyelundupkan narkotika diduga sabu ditaksir 1,2 Kg.
Barang terlarang itu disembunyikan di badan persisnya celana dalam yang bersangkutan.
Tersangka berinisal MF, 27 warga Panton Labu Aceh Utara. Saat ini sudah diserahkan ke Polda Sumut bersama barang bukti untuk tindak lanjut penyidikan.
Informasi yang dihimpun Waspada, MF berhasil diamankan atas kecurigaan petugas saat melewati mesin pemeriksaan (X-Ray ). Kemudian petugas jaga melakukan pemeriksaan badan sehingga ditemukan dua bungkus lakban yang ia sembunyikan di bagian celana dalam.
Dengan temuan dua bungkus benda tersebut langsung diamankan ke pos pengamanan, setelah dicurigai sabu jenis narkoba langsung diserahkan ke petugas Polda Sumut.
Head of Corporate Secretary and legal PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Bandara Kualanamu Dedi Al Subur
yang dikonfirmasi Waspada membenarkan adanya diamankan seorang calon penumpang pesawat. Menurutnya yang bersangkutan sudah diserahkan ke Polda Sumut bersama barangbukti narkotika.(a13)