Scroll Untuk Membaca

Sumut

Sembunyikan Sabu Dalam Helm, Diringkus Polisi

Sembunyikan Sabu Dalam Helm, Diringkus Polisi
Satres Narkoba Polres Kota Pematangsiantar meringkus terduga pelaku DL, 42, di Jl. Viyata Yudha, Gg. Gereja, Kel. Gurilla, Kec. Siantar Sitalasari, Minggu (28/5) pukul 01:30 dinihari dan menyita barang bukti terdiri satu paket sabu seberat 1,23 gram, satu unit HP dan satu unit sepeda motor dari DL.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Sembunyikan narkotika jenis sabu-sabu dalam helm, Satres Narkoba Polres Kota Pematangsiantar meringkus terduga pelaku, pria DL, 42, warga Jl. Viyata Yudha, Gg. Gereja, Kel. Gurilla, Kec. Siantar Sitalasari.

Satres Narkoba meringkus DL di pinggir Jl. Viyata Yudha, Gg. Gereja, Kel. Gurilla, Minggu (28/5) pukul 01:30 dinihari serta menyita barang bukti satu paket sabu seberat 1,23 gram, satu unit HP merk Oppo, satu unit sepeda motor Honda Vario BK 4404 WZ dan lainnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sembunyikan Sabu Dalam Helm, Diringkus Polisi

IKLAN

Kapolres AKBP Fernando melalui Plt Kasi Humas Iptu Jimmi C Hutajulu dan Kasat Narkoba AKP Rudi SH Panjaitan, Rabu (31/5) menyebutkan Satres Narkoba dapat meringkus DL setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Menurut informasi masyarakat, Minggu (28/5) pukul 01:00, ada seorang pria yang membawa narkoba di Jl. Viyata Yudha, Gg. Gereja, Kel. Gurilla. Personel Satres Narkoba segera berangkat ke lokasi itu untuk melakukan penyelidikan.

Ketika tiba di lokasi itu, terlihat seorang pria yang mencurigakan sedang memarkirkan sepeda motor. Kemudian, personel Satres Narkoba mengamankan pria itu yang ternyata DL.

Dari hasil penggeledahan, personel Satres Narkoba menemukan satu unit HP dan memeriksa helm DL serta menemukan satu paket sabu dan turut mengamankan sepeda motor DL.

Hasil interogasi, DL mengakui kepemilikan sabu itu dan memperolehnya dari J. Namun, saat melakukan pengembangan dengan melakukan pencarian terhadap J, personel Satres Narkoba tidak menemukannya dan akhirnya membawa DL bersama barang bukti ke markas mereka untuk proses hukum selanjutnya.

Menurut Kasat Narkoba, kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan darimana asal sabu itu dan siapa bandarnya.(a28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE