PANYABUNGAN (Waspada.id): Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Genta Madina mendukung penuh aksi Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (Satma AMPI) yang mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk bertindak tegas terhadap pihak yang membekali peredaran bahan kimia berbahaya merkuri dan sianida di wilayah Mandailing Natal.
Dukungan tersebut disampaikan Sekretaris Genta Madina, Chandra Siregar, Senin (23/02) malam menjelang bertolak ke Kota Medan. Ia menegaskan, peredaran bebas bahan kimia berbahaya tidak mungkin terjadi tanpa adanya pihak yang membekali.
“Mustahil beredar bebas bahan kimia berbahaya, pasti ada yang bekingnya, karena itu LSM Genta Madina mendesak Kapolda Sumut segera bertindak tegas,” ujarnya.
Chandra menyatakan, keberadaan tong pemisah batu emas yang menjamur di Kecamatan Panyabungan menunjukkan adanya oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang membekali aktivitas tersebut, bahkan diduga menerima setoran dari setiap pemilik tong.
Ia menambahkan, proses pengolahan emas menggunakan tong memerlukan merkuri dan sianida, sehingga tidak mungkin aparat tidak mengetahui peredaran bahan kimia yang sangat berbahaya tersebut.
Selain Satma AMPI, dukungan juga datang dari LSM Merpati Putih Tabagsel. “Kita dari LSM Genta Madina mendukung penuh agar Kapolda Sumut bertindak tegas terhadap peredaran bahan merkuri dan sianida di Bumi Gordang Sambilan,” pungkas Chandra.(id100)











