Sumut

Spanduk Tuntutan Penegakan Hukum Muncul Di Kota Panyabungan

Spanduk Tuntutan Penegakan Hukum Muncul Di Kota Panyabungan
Kecil Besar
14px

PANYABUNGAN (Waspada.Id): Spanduk dengan kalimat kritikan dan tuntutan penegakan hukum terhadap Bupati Mandailing Natal (Madina) Syaipullah Nasution beserta kroninya muncul di Kota Panyabungan, Senin (22/12).

Spanduk putih dengan tulisan merah itu tertulis: “Tangkap, Adili dan Penjarakan Bupati Madina Syaipullah Nst Beserta Kroni-Kroninya Terkait OTT KPK – RI di Mandailing Natal”.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Informasi tersebut diterima wartawan dari grup WhatsApp dan segera diverifikasi ke lokasi, di mana spanduk dipasang di ruang publik ramai di ibukota Kabupaten Madina.

Kemunculannya menarik perhatian masyarakat dan menjadi bahan perbincangan, terutama di tengah situasi sosial yang sensitif terhadap isu penegakan hukum dan keadilan.

Spanduk tersebut tidak mencantumkan identitas pemasang, sehingga memunculkan beragam tafsir. Sebagai bentuk ekspresi pendapat, ia dapat dipandang sebagai saluran aspirasi sebagian masyarakat, namun pesan yang menyangkut nama dan jabatan seseorang tetap perlu berada dalam koridor hukum, menjunjung asas praduga tak bersalah dan menghormati kewenangan lembaga penegak hukum.

Kemunculan baliho ini juga dianggap sebagai sinyal kegelisahan publik, yang menginginkan proses hukum—jika ada laporan atau informasi resmi—disampaikan secara terbuka, transparan, dan tidak menimbulkan spekulasi.

Substansi aspirasi yang disuarakan seharusnya dijadikan momentum untuk memperkuat komunikasi publik, dengan penjelasan jernih, sikap terbuka, dan penegakan hukum profesional guna meredakan kegaduhan dan memulihkan kepercayaan.

Pada akhirnya, spanduk di Pasar Lama itu dapat dimaknai sebagai cermin dinamika demokrasi lokal. Cara semua pihak menyikapinya dengan kepala dingin, bijak, dan berlandaskan hukum akan menentukan apakah aspirasi publik berujung pada klarifikasi menenangkan atau polemik berkepanjangan.

Sampai pukul 16.00 WIB Senin (22/12), ketika dikonfirmasi via WhatsApp, pejabat terkait yaitu Ka.Kesbangpol, Kasatpol PP dan Damkar, Plt. Kadis Kominfo, serta Sekda Madina Syahnan Pasaribu belum memberikan penjelasan atau keterangan apapun.(id100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE