Scroll Untuk Membaca

Sumut

Srikandi PLN Gandeng Kantah Langkat, Dukung Pengamanan Asset Dan Survey Lokasi Bersama

Srikandi PLN Gandeng Kantah Langkat, Dukung Pengamanan Asset Dan Survey Lokasi Bersama
Srikandi PLN UIP SBU bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Langkat, melakukan survey lokasi bersama ke lokasi Pembangunan Jaringan Transmisi SUTET 275 kV Medan Barat- Pangkalan Susu, Kab. Langkat, Sumatera Utara, Senin, 1 April 2024.
Kecil Besar
14px

LANGKAT (Waspada): Srikandi PLN UIP SBU bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Langkat, melakukan survey lokasi bersama ke lokasi Pembangunan Jaringan Transmisi SUTET 275 kV Medan Barat- Pangkalan Susu, Kab. Langkat, Sumatera Utara, Senin, 1 April 2024.

Hadir dalam kegiatan itu perwakilan PLN UIP SBU diantaranya Manajer Perizinan & Komunikasi serta Srikandi Tim Perizinan. Sedangkan dari stakeholder Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat Drs.M Alwy, M.Si beserta jajarannya. Hadir juga Kepala Desa Karang Rejo dan Lurah Dendang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Srikandi PLN Gandeng Kantah Langkat, Dukung Pengamanan Asset Dan Survey Lokasi Bersama

IKLAN

Berdasarkan data dari pihak PLN UIP SBU, survey bersama stakeholder untuk memastikan lokasi titik pembangunan Tower Transmisi guna penerbitan surat Pertimbangan Teknis Pertanahan sebagai dasar penerbitan Surat Izin KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang).

“Saya sangat mendukung pelaksanaan survey ini agar kedepannya segala proses penerbitan surat izin pembangunan Proyek Jaringan SUTT 275 kV dapat segera terbit dan pekerjaan di lapangan berjalan dengan lancar,” ungkap Kakantah Langkat Drs.M Alwy, M.Si.

Terpisah, GM PLN UIP SBU Hening Kyat Pamungkas mengucapkan terima kasih kepada Kakantah Langkat dan seluruh stakeholder yang telah mendukung survey ini sehingga dapat berjalan dengan baik.

“Semoga kolaborasi ini terus dilaksanakan sehingga pembangunan infrstruktur ketenagalistrikan dapat dilaksanakan,” ujarnya. (m31)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE