Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Suami Mutilasi Istri, Potongan Tubuhnya Direbus Dan Dipanggang

Suami Mutilasi Istri, Potongan Tubuhnya Direbus Dan Dipanggang
TAMPAK bagian tubuh korban setelh dimutilasi suaminya, HM. Waspad/Ist
Kecil Besar
14px

DOLOKSANGGUL (Waspada): HM, 44, warga Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara, nekad membunuh dan memutilasi istrinya, Nurmaya Situmorang, 43. Tidak hanya dimutalasi, tukang becak ini juga merebus dan memanggang beberapa bagian tubuh korbannya.

Informasi dihimpun wartawan, pembunuhan dan mutilasi ini, pertama kali diketahui HJ anak MM, 49 (abang kandung pelaku). Saat HJ datang ke rumah pelaku, pelaku menyampaikan bahwa dirinya sudah membunuh inangudanya (istrinya). “Saya sudah mematikan inangudamu,” kata pelaku kepada HJ, Sabtu (12/11) sekira pukul 07:30 WIB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Mendengar pengakuan HM, HJ langsung menjumpai ayahnya MM. “Pak, Inanguda sudah dibunuh uda,” ucap HJ kepada ayahnya.

Mendengar laporan HJ, MM langsung bergegas ke rumah pelaku untuk mengecek kebenarannya. MM menemukan pelaku sedang asyik memanggang bagian tubuh korban tidak jauh dari kediamannya. Melihat kejadian itu, MM langsung melapor ke pihak petugas Polres Humbahas.

Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin melalui Kasat Reskrim Iptu Master Purba membenarkan kejadian tersebut.

Dijelaskan, pelaku membunuh istrinya, Kamis (10/11), korban dibunuh dengan cara mencekik. Setelah meninggal dilakukan mutilasi kepala, tangan dan kaki.

Selanjutnya, pelaku merebus potongan dalam panci, sedangkan kaki dipanggang. Kemudian kepala dimasukkan ke dalam karung.

Lanjut Master, belum diketahui motif pembunuhan dan mutilasi itu. Namun pelaku sudah diamankan di Mapolres Humbahas. “Korban sudah dibawa ke RSUD Doloksanggul untuk dilakukan visum luar. Sementara keterangan  di TKP, pelaku pernah mengalami gangguan jiwa,” pungkasnya. (cas)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE