Scroll Untuk Membaca

SumutHeadlines

Sukria Rahmi Nekat Ngadu Ke Jokowi Karena Merasa Dizalimi

Sukria Rahmi Hasibuan menunjukkan SK pengangkatannya sebagai honorer mulai 2015 hingga 2023. Minggu (17/3) (Waspada/Muhammad Satio)
Sukria Rahmi Hasibuan menunjukkan SK pengangkatannya sebagai honorer mulai 2015 hingga 2023. Minggu (17/3) (Waspada/Muhammad Satio)
Kecil Besar
14px

PALAS (Waspada): Aksi nekat tenaga honorer RSUD Sibuhuan Kabupaten Padanglawas (Palas), Sukria Rahmi Hasibuan mengadu ke Presiden RI Ir Joko Widodo (Jokowi) saat kunjungan kerja di Palas Jumat (15/3) karena merasa telah dizalimi akibat diberhentikan oleh Dirut RSUD Sibuhuan.

Hal itu disampaikan Sukria Rahmi Hasibuan, kepada Waspada, Minggu (17/3) di kediamannya di Jl Mhd Yamin Lingk. II Kel. Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sukria Rahmi Nekat Ngadu Ke Jokowi Karena Merasa Dizalimi

IKLAN

Sukria Rahmi menceritakan, saat kunjungan Presiden itu, ia membawa surat untuk diserahkan langsung ke Presiden. Dimana, isinya berbunyi ” Assalamualaikum, Pak Presiden tolong bantu kami honor di RSUD Sibuhuan pak, kami bekerja ada yang 10 tahun lebih, tapi diberhentikan pak, tolong bantu kami pak Presiden”.

“Saya membawa surat untuk diserahkan dan Alhamdulillah pak Presiden memanggil saya dan dibantu ajudannya. Jadi tidak benar saya menerobos, saya perempuan, tidak punya kekuatan melakukan itu dengan penjagaan yang begitu ketat,” ucapnya.

Sukria Rahmi Nekat Ngadu Ke Jokowi Karena Merasa Dizalimi
Sukria Rahmi Hasibuan bersama puluhan para tenaga honorer yang tidak lulus seleksi, di Lingk. VI Pasar Sibuhuan. Senin (18/3) (Waspada/Muhammad Satio)

Kemudian, terkait pemberhentian itu atas seleksi yang dilakukan RSUD Sibuhuan pada Januari 2024. Dimana, pada seleksi itu nilai ujian yang ia peroleh 60 dari 100 soal dan dinyatakan tidak lulus.

“Saya jelas kecewa terhadap hasil ini dan perlu saya tegaskan, saya tidak pernah berhenti atau diberhentikan dari RSUD Sibuhuan, dibuktikan dengan SK saya mulai bekerja 2015 hingga SK terakhir 2023,” ucapnya.

Kemudian, Senin (18/3) di Lingk. VI Pasar Sibuhuan, Sukria Rahmi Hasibuan bersama puluhan tenaga kesehatan lainnya yang juga tidak lulus seleksi mengamini dan membenarkan persoalan itu.

Mereka menambahkan, terkait seleksi itu masih ada peserta yang nilai ujiannya di bawah nilai Sukria Rahmi dan anehnya dinyatakan lulus. Kemudian, ada juga peserta yang masih aktif bekerja di Rumah Sakit lain dan instansi lain dinyatakan lulus juga setelah mengikuti seleksi.

“Bahkan, ada sejumlah peserta yang telah beberapa tahun berhenti bekerja di RSUD Sibuhuan lulus seleksi. Ini jelas penzaliman terhadap kami yang telah lama bekerja,” ucap para nakes.

Selain itu, mereka mengatakan Pemda Palas melalui sekretariat daerah juga telah mengeluarkan surat edaran tertanggal 15 Januari 2024 yang telah melarang setiap instansi melakukan pengangkatan pegawai non ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN.

Maka mereka berharap yang telah berjuang dan bekerja hampir 10 itu dapat dipekerjakan kembali. Jangan malah mempekerjakan tenaga kerja baru yang belum tentu kinerja dan pengalamannya lebih baik dalam merawat pasien dari mereka yang telah lama bekerja dan lebih berpengalaman.

“Pak Pj Bupati dan Pak Sekda mohon perhatian dan pertimbangannya untuk mempekerjakan kami, terlebih atas pengabdian kami selama ini,” ucap para tenaga kesehatan itu. (CMS)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE