Scroll Untuk Membaca

Sumut

Tahun 2022, Kejari Deliserdang Berhasil Setor Ke Negara Rp7,2 Miliar

Tahun 2022, Kejari Deliserdang Berhasil Setor Ke Negara Rp7,2 Miliar
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang telah berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp7.248.827.322 atau Rp7,2 miliar lebih ke kas negara selama Tahun 2022.

“Adapun capaian kinerja selama 2022 diantaranya pengembalian ke kas negara dengan jumlah total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 7,2 miliar,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang Dr Jabal Nur SH MH didampingi Kasi Intelijen Kejari Deliserdang Boy Amali SH MH, kepada wartawan, Kamis (29/12) di Lubukpakam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tahun 2022, Kejari Deliserdang Berhasil Setor Ke Negara Rp7,2 Miliar

IKLAN

Dr Jabal Nur menjelaskan, PNBP senilai Rp 7.248.827.322 merupakan capaian kinerja sepanjang 2022 dengan rincian, pendapatan denda pelanggaran lalu lintas Rp 35.505.000, pendapatan denda hasil tindak pidana korupsi Rp 300.000.000, pendapatan penjualan barang rampasan/hasil sitaan yang telah diputuskan dan ditetapkan pengadilan Rp 473.217.668.

Kemudian pendapatan uang sitaan tindak pidana lainnya yang telah diputuskan ditetapkan pengadilan Rp 515.839.572, pendapatan Kejaksaan dan Peradilan lainnya Rp 9.980.000, pendapatan denda hasil tindak pidana lainnya Rp 2.000.000, pendapatan ongkos perkara Rp 4.067.000, pendapatan sewa tanah, gedung dan bangun Rp 6.958.923.

Selanjutnya, pendapatan Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi yang telah diputus dan ditetapkan Pengadilan Rp 5.899.818.631 dan pendapatan kembali belanja pegawai tahun anggaran yang lalu Rp 1.440.528. sehingga jumlah total Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp. 7.248.827.322.

Disamping capaian PNBP senilai Rp 7.248.827.322, Dr Jabal Nur mengakui, saat ini, Kejari Deliserdang secara positif dengan berbagai program kerja pelayanan dan penegakan hukum yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, seperti kegiatan penyuluhan hukum, kegiatan Jaksa masuk sekolah, dan kegiatan Jaksa menyapa. Program positif inipun Dr Jabal Nur juga mengaku atas peran serta dua Cabang Kejari Deliserdang, yaitu di Labuhan Deli dan Pancur Batu yang menunjang kinerja Kejaksaan Negeri Deliserdang.

Menurut Dr Jabal Nur, Kejari Deliserdang berperan dalam pembangunan wilayah dan hal tersebut dapat dilihat dari kerja keras selama tahun 2022 dalam hal penanganan perkara tindak pidana korupsi menyangkut kerugian keuangan negara, dengan diperolehnya piagam pengharaan peringkat II dalam pencapaian kinerja dan prestasi bidang Pidana Khusus Tahun 2022, dan juga diperolehnya piagam penghargaan peringkat III oleh Cabang Kejaksaan Negeri Deliserdang di Pancur Batu.

Capaian penghargaan ini, bagi Dr Jabal Nur merupakan sesuai dengan visi dan misi kejaksaan yang disampaikan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada acara kunjungan kerja virtual Jaksa Agung beserta jajaran pada 28 Desember 2022.

“Menorehkan kerja nyata dengan tetap mengedepankan integritas dalam menjalankan tugas sehingga marwah serta citra institusi menjadi lebih baik. Terus menjaga kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada institusi Kejaksaan melalui pelayanan hukum yang responsif, berintegritas dan mengedepankan hati nurani dalam mewujudkan kepastian hukum yang berkemanfaatan,” ungkapnya. (a16).

Teks Foto: Kajari Deliserdang Dr Jabal Nur didampingi Kasi Intelijen Kejari Deliserdang Boy Amali. (Waspada/ist).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE