Sumut

Tangkap Pencuri Di Atas Pohon, Warga Serahkan Ke Polres Batubara

Tangkap Pencuri Di Atas Pohon, Warga Serahkan Ke Polres Batubara
Tersangka R saat dibawa petugas Satreskrim dari TKP.(Waspada.id/Ist)
Kecil Besar
14px

BATUBARA (Waspada.id): R, 30, warga Mangkei Lama, Kec. Limapuluh, Kab. Batubara, Kamis (22/1) ditangkap di atas pohon setelah tertangkap tangan mencuri di rumah warga.

Sebelumnya warga memergoki terduga pelaku masuk ke beberapa rumah warga dan mengambil sejumlah barang.

Salah seorang korban, warga Perkebunan Limapuluh Agus, 45, mengungkapkan, selama ini warga desanya merasa resah akibat maraknya aksi pencurian.

“Warga kerap kehilangan barang mulai dari sepeda motor hingga perabot rumah tangga, pada malam peristiwa tersebut, Sutina, 60, melaporkan kehilangan kunci kereta, Juari, 40, kehilangan sepasang sepatu safety dan pakaian dalam, saya sendiri kehilangan tas berisi BPKB, kosmetik, KTP, dan kartu KIS,” ujar Agus.

Saat ditangkap warga di atas pohon, R sempat diamuk massa, hingga mengakui perbuatannya, berikut barang bukti hasil pencurian juga ditemukan berada di tangannya.

R mengaku tidak beraksi sendiri, ada orang lain yang juga warga Dusun VII Mangkai Lama, berhasil melarikan diri lebih dahulu.

Terpisah Kanit Resum Satreskrim Polres Batubara Ipda Ade Masri membenarkan ada menerima pelaporan warga dan menerima tersangka kasus pencurian di Desa Perkebunan Limapuluh, Kamis dini hari.(Id.43)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE