Sumut

Tangkap Pengedar Sabu Di Lubuk Bunut, Polisi Sita Bukti 1,62 Gram

Tangkap Pengedar Sabu Di Lubuk Bunut, Polisi Sita Bukti 1,62 Gram
Kecil Besar
14px

PALAS (Waspada.id): Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padanglawas (Polres Palas) kembali meringkus seorang pria berinisial SN, 30, wiraswasta, diduga pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan Selasa malam (07/04/2026) sekira pukul 23.00 WIB di Komplek Perumahan PTPN 4, Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hutaraja Tinggi.

Kapolres Palas, AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, Senin (13/04/2026), membenarkan aksi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi dan penggunaan narkoba di lokasi tersebut.

“Setelah mendapat informasi, tim yang dipimpin Kanit I Ipda A Sihotang, S.H., langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujarnya.

Dari penggeledahan, petugas menyita kaca pirex berisi sabu berat bruto 1,62 gram, alat hisap lengkap, bal plastik klip kosong, satu unit HP Android

“Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Palas untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Kapolres Palas juga menegaskan komitmen kuat untuk terus memberantas peredaran narkoba.

“Kami imbau masyarakat agar tetap aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan demi terciptanya wilayah yang bersih dari narkoba,” tegasnya. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE