Scroll Untuk Membaca

Sumut

Terima Laporan Lewat WhatsApp, Polresta DS Amankan 7 Pemuda Dari Rumah Diduga Peredaran Narkoba

Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Satresnarkoba Polresta Deliserdang (DS) mengamankan 7 orang pemuda saat menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Desa Selamat, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (7/5).

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH, melalui Kasatres Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Zulkarnain SH mengatakan, pengrebekan itu dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan pengaduan dari masyarakat lewat nomor kontak melalui aplikasi WhatsApp. “Kegiatan (penggerebekan) menindaklanjuti DUMAS (Pengaduan Masyarakat) pada tanggal 5 Mei 2022 melalui WhatsApp perihal adanya tempat yang dijadikan peredaran gelap Narkoba di Desa Selamat, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deliserdang,” kata Zulkarnain kepada Waspada, Minggu (8/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Terima Laporan Lewat WhatsApp, Polresta DS Amankan 7 Pemuda Dari Rumah Diduga Peredaran Narkoba

IKLAN

Adapun 7 pemuda yang diamankan tersebut masing-masing berinisial KT 37, warga Dusun III, Desa Selamat, Kecamatan Biru-biru, Ni 34 warga Dusun III, Desa Aji Bawah, Kecamatan Biru-biru, DS 43 warga Dusun I Kuto Mulyo Kecamatan Biru-biru, FS 34, warga Dusun I Rumah Gerat, Kecamatan Biru-biru, JP 30, warga Dusun I Rumah Gerat, Kecamatan Biru-biru, FB 37, warga Dusun I Rumah Gerat, Kecamatan Biru-biru dan AP 37, warga Dusun V, Delitua Kecamatan Biru-biru.

Zulkarnain menjelaskan, selain mengamankan 7 orang pemuda, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti diduga sabu dan alat hisap untuk memakai sabu. “Saat ini tujuh orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polresta Deliserdang,” ujarnya.

Zulkarnain mengakui, pada saat dilakukan penindakan masyarakat ramai dan ada menghalangi petugas yang akan membawa 7 orang pemuda tersebut.

“Setelah dilakukan himbauan oleh Personel bahwa Kepolisian dari Satresnarkoba Polresta Deliserdang sedang melakukan penindakan terhadap orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba, maka kegiatan berjalan aman dan terkendali,” akunya.

Zulkarnain pun menghimbau, kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah hukum Polresta Deliserdang, bila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba agar memberikan informasi kepada aparat kepolisian agar tindakan yang dilarang undang-undang tersebut bisa segera dihentikan. “Ya, bagi warga yang mengetahui informasi diduga adanya peredaran narkoba segera kontak kami dengan nomor kontak WhatsApp +62821-7394-1137 bisa dihubungi 24 jam,” imbau Zulkarnain. (a16).

Teks foto: Suasana personel Satreskoba Polresta Deliserdang saat menggerebek diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Desa Selamat, Kecamatan Biru-biru. (Waspada/ist).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE