Terima Laporan Lewat WhatsApp, Polresta DS Amankan 7 Pemuda Dari Rumah Diduga Peredaran Narkoba

  • Bagikan

DELISERDANG (Waspada): Satresnarkoba Polresta Deliserdang (DS) mengamankan 7 orang pemuda saat menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Desa Selamat, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (7/5).

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH, melalui Kasatres Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Zulkarnain SH mengatakan, pengrebekan itu dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan pengaduan dari masyarakat lewat nomor kontak melalui aplikasi WhatsApp. “Kegiatan (penggerebekan) menindaklanjuti DUMAS (Pengaduan Masyarakat) pada tanggal 5 Mei 2022 melalui WhatsApp perihal adanya tempat yang dijadikan peredaran gelap Narkoba di Desa Selamat, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deliserdang,” kata Zulkarnain kepada Waspada, Minggu (8/5).

Adapun 7 pemuda yang diamankan tersebut masing-masing berinisial KT 37, warga Dusun III, Desa Selamat, Kecamatan Biru-biru, Ni 34 warga Dusun III, Desa Aji Bawah, Kecamatan Biru-biru, DS 43 warga Dusun I Kuto Mulyo Kecamatan Biru-biru, FS 34, warga Dusun I Rumah Gerat, Kecamatan Biru-biru, JP 30, warga Dusun I Rumah Gerat, Kecamatan Biru-biru, FB 37, warga Dusun I Rumah Gerat, Kecamatan Biru-biru dan AP 37, warga Dusun V, Delitua Kecamatan Biru-biru.

Zulkarnain menjelaskan, selain mengamankan 7 orang pemuda, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti diduga sabu dan alat hisap untuk memakai sabu. “Saat ini tujuh orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polresta Deliserdang,” ujarnya.

Zulkarnain mengakui, pada saat dilakukan penindakan masyarakat ramai dan ada menghalangi petugas yang akan membawa 7 orang pemuda tersebut.

“Setelah dilakukan himbauan oleh Personel bahwa Kepolisian dari Satresnarkoba Polresta Deliserdang sedang melakukan penindakan terhadap orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba, maka kegiatan berjalan aman dan terkendali,” akunya.

Zulkarnain pun menghimbau, kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah hukum Polresta Deliserdang, bila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba agar memberikan informasi kepada aparat kepolisian agar tindakan yang dilarang undang-undang tersebut bisa segera dihentikan. “Ya, bagi warga yang mengetahui informasi diduga adanya peredaran narkoba segera kontak kami dengan nomor kontak WhatsApp +62821-7394-1137 bisa dihubungi 24 jam,” imbau Zulkarnain. (a16).

Teks foto: Suasana personel Satreskoba Polresta Deliserdang saat menggerebek diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Desa Selamat, Kecamatan Biru-biru. (Waspada/ist).

  • Bagikan