DOLOKSANGGUL (Waspada): Dalam tiga pekan terakhir, Kepolisian Resor Humbang Hasundutan (Polres Humbahas), Sumatera Utara, menerima 15 Laporan Polisi (LP) atas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Humbahas. Demikian disampaikan Kapolres Humbahas, AKBP Arthur Sameaputty didampingi Kasat Reskrim Iptu Jhon Frianto M Siahaan saat ‘coffe morning’ dengan sejumlah wartawan di Mapolres Humbahas, Sabtu (17/5/2025).
Dijelaskan, melalui Lidik Satreskrim atas LP curanmor itu, untuk sementara, pihaknya sudah menciduk dua orang terduga pelaku curanmor. Selanjutnya akan dilakukan pengembangan atas tindak pidana yang meresahkan masyarakat tersebut. “Terkait curanmor, sudah atensi kepada Satreskrim agar segera diungkap. Sebab, selain meresahkan, hasil tindak pidana pencurian curanmor itu berpotensi kepada penyalahgunaan narkoba. Sehingga hal ini harus ditertibkan di Wilkum Polres Humbahas,” terang kapolres.
Menambahkan paparan kapolres, Kasat Reskrim, Iptu Jhon FM Siahaan menguraikan, dua orang terduga pelaku curanmor di atas diamankan dari tempat berbeda yakni, LS, 38, Warga Desa Sihonongan, Kec. Paranginan, Humbahas. Diamankan dari kediamannya, dengan barangbukti satu unit sepedamotor.
Kemudian, CS alias Boger, 39, Warga Desa Mandala, Kec. Medan Denai. Dari Boger diamankan satu unit Daihatsu Grandmax diduga digunakan untuk mengangkut ranmor. “Pemeriksaan sementara, Boger diduga terlibat sindikat curanmor sehingga masih dilakukan pengembangan. Sebab pengakuaan Boger, dalam melancarkan aksinya, dia bersama empat orang rekannya,” jelas Jhon FM Siahaan.
Katanya lagi, Boger sudah melakukan aksinya di 13 TKP. Delapan diantaranya dilakukan di Humbahas. “Jadi kita masih menyesuaikan TKP dengan LP yang masuk ke kita, sembari melakukan pengejaran kepada rekan Boger,” tukasnya.
Terkait kasus curanmor di daerah itu, Jhon FM Siahaan mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada. “Menekan angka curanmor, masyakat agar turut melakukan pengawasan. Karena tindakan kejahatan (pencurian) bisa saja terjadi jika ada kesempatan,” pungkasnya. (cas/a08)