PANTAILABU (Waspada.id): Tim Pelayanan Administrasi Kependudukan Dukcapil Tanggap Darurat Penanggulangan Bencana (Duktagana) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Deliserdang melakukan pendataan administrasi kependudukan (Adminduk) terhadap warga terdampak banjir di Desa Tengah, Kecamatan, Kecamatan Pantai Labu, Senin (22/12/25).
Kedatangan Tim Pelayanan Duktagana tersebut untuk merekam atau mengganti adminduk warga, seperti KTP, KK dan akte kelahiran yang mengalami kerusakan atau hilang akibat bencana banjir.
Pelayanan administrasi kependudukan tersebut dilaksanakan di kantor desa setempat
Ketua Tim Pelayanan Administrasi Diktugana, Rendy Pratama, S.STP mengatakan, pihaknya melakukan pelayanan administrasi kependudukan langsung ke warga terdampak banjir baru -baru ini.

“Pada kegiatan ini, kami membawa beberapa petugas untuk merekam ulang atau mengganti dokumen kependudukan warga yang rusak atau hilang akibat terkena banjir,” kata Rendy Pratama.
Dijelaskannya, petugas yang melakukan perekaman terdiri dari Nanang Hasim, selaku pengadministrasi perkantoran, Deasy Maya Syafira,SE selaku penata layanan operasional, Muhammad Bayu Habi Yasa S.Kom, Arianto dan Reaza Arianto selaku operator KTP-el.
“Sedangkan jumlah KTP rusak atau hilang sebanyak 52 orang, akte kelahiran 14 dan kartu keluarga hilang sebanyak 3 orang,” paparnya.
Turut mendampingi Tim Duktagana Deliserdang Staf Pemerintahan Kecamatan Pantai Labu, Suti Selamat SE, Bahtila SE dan Sekretaris Desa Tengah, Afrijal.(id.28/Idris Lubis)











