Scroll Untuk Membaca

KesehatanSumut

Tim Pencegahan Stunting Palas Kunjungi Desa Fokus Tahun 2022

Tim Pencegahan Stunting Palas Kunjungi Desa Fokus Tahun 2022
Kecil Besar
14px

BATANG LUBU SUTAM (Waspada); Tim terpadu pencegahan Stunting Pemerintah kabupaten (Pemkab) Padanglawas (Palas) kunjungi desa Aek Sorik kecamatan Batang Lubu Sutam, salah satu desa fokus stunting di kabupaten Padanglawas.

Ketua tim Pencegahan Stunting kabupaten yang juga Sekda Padanglawas, Arpan NST, S.Sos melalui Plt. Kadis Kesehatan, Amelia Roitona Nasution, SKM, Sabtu (19/11) menyampaikan bahwa tahun 2022 ini ada 15 desa fokus stunting di Palas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tim Pencegahan Stunting Palas Kunjungi Desa Fokus Tahun 2022

IKLAN

Tim terpadu pencegahan Stunting dari dinas pendidikan melakuan kunjungan dan sosialisasi ke desa Aek Sorik kecamatan Batang Lubu Sutam, yang merupakan salah satu desa fokus stunting.

Tim Pencegahan Stunting Palas Kunjungi Desa Fokus Tahun 2022
Tim Pencegahan Stunting Palas kunjungi desa Aek Sorik salah satu desa fokus stunting tahun 2022. (Waspada/Idaham Butar Butar/B)

Salah satu anggota tim, Gadombang Hasibuan, S.Pd kepada waspada mengatakan bahwa yang menjadi sasaran mereka termasuk anak usia dini, ibu hamil dan ibu-ibu usia subur.

Dimana untuk menekan angka stunting di daerah kabupaten Padanglawas yang saat ini terdapat 15 desa fokus stunting. Sehingga ibu hamil beserta ibu-ibu usia subur supaya selalu menjaga kesehatan dengan memperhatikan makanan yang bergizi.

Sebelumnya Sesuai keputusan Bupati Palas, nomor 263/187/KPTS/2022, tentang desa fokus pencegahan dan penurunan stunting di kabupaten Padanglawas, bahwa terdapat 15 desa fokus stunting di daerah Padanglawas.

Diantaranya termasuk desa Siundol Dolok dan desa Banua Tonga kecmatan Sosopan, desa Pagaran Baringin kecamatan Sosa Timur, desa Sayur Mahincat dan desa Banua Tonga kecamatan Barumun Selatan, desa Ujung Batu I, Ujung Batu III dan desa Pir Trans Sosa II kecamatan Hutaraja Tinggi.

Selain desa Aek Sorik dan desa Siadam kecamatan Batang Lubu Sutam, desa
Pasir Pinang kecamatan Huristak, desa
Tanjung Durian dan desa Sibuhuan Jae kecamatan Barumun, desa Simanuldang Jae kecamatan Ulu Barumun dan desa
Batu Sundung kecamatan Barumun Barat.

Hal itu untukmelaksanakan ketentuan pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi, Pemerintah Daerah membentuk satu program yang dilaksanakan di Kabupaten Padang Lawas dalam rangka penurunan stunting.

Mengingat kejadian stunting pada balita masih banyak di Kabupaten Padanglawas sehingga menghambat
peningkatan kesehatan masyarakat dalam upaya pembangunan kualitas sumber daya manusia. (a30/C)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE