MADINA (Waspada.id): Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) harus melakukan tindakan hukum terhadap pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PEETI) yang saat ini berdasarkan informasi warga masih beraktivitas dikawasan konservasi Aek Bontar Desa Batahan, Kecamatan Kotanopan, kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Padahal, tim Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) telah melakukan patroli ke lokasi baru-baru ini, namun pihak TNBG juga tidak pernah mendapatkan target yang sedang melakukan aktivitas ilegal di lokasi tersebut.
Berdasarkan keterangan warga, saat ini aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan pencemaran air di Aek Bontar yang mengalir sampai ke sungai Batahan itu masih beroperasi. Oknum yang masih terus bermain PETI berinisial M, warga Sumatera Barat dengan kaki tangannya berinisial D.
Kepala Balai TNBG Madina, Agusman ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/8/25) menjawab akan melakukan patroli kembali ke lokasi sembari mohon dukungan semua pihak(id.55)