PEMATANGSIANTAR (Waspada): Todong penjaga malam pakai senjata api jenis pistol dan sempat meletuskan tembakan sebanyak dua kali, komplotan pencuri membawa kabur satu unit truk sampah Dinas Lingkungan Hidup (LK) Pemko Pematangsiantar.
Pencurian mobil truk jenis Mitsubishi Colt Diesel Canter buatan tahun 2026 BK 8140 W terjadi di komplek kantor Dinas LH, Jl. Pdt. J. Wismar Saragih, Selasa (9/5) dinihari.
Menurut keterangan penjaga malam kantor Dinas LH Ferdi Situmorang dan Ferdi Manurung, mereka mengetahui terjadinya pencurian ketika memergoki komplotan pencuri sekitar lima orang dengan mengenderai mobil sedang memundurkan truk dari dalam komplek kantor Dinas LH.
Salah satu komplotan pencuri itu sempat menodongkan pistol kepada penjaga malam dan meletuskannya sebanyak dua kali serta selanjutnya melarikan diri dan membawa kabur truk.
Pihak Dinas LH telah melaporkan pencurian mobil itu ke Polsek Siantar Martoba dan Polsek bersama Sat Reskrim Polres Pematangsiantar telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan.
Kapolsek Siantar Martoba Iptu Riswan membenarkan Dinas LH telah melaporkan pencurian itu dan selanjutnya Sat Reskrim Polres mengambil alih penyelidikan.
Menjawab pertanyaan tentang komplotan pencuri menggunakan senjata api saat pencurian, Kapolsek menyebutkan sesuai keterangan saksi, senjata api itu mirip pistol, namun kepastiannya masih menunggu penyelidikan.
Secara terpisah, Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung menyebutkan pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Masih dalam penyelidikan dan anggota masih mengumpulkan keterangan saksi dan petunjuk di lokasi kejadian.”
Ketika pihak kepolisian melakukan penyelidikan di lokasi pencurian mobil truk, salah seorang Kepala Bidang Dinas LH Menotar Ambarita menyebutkan aksi pencurian itu sempat terekam CCTV kantor Dinas LH, namun gambarnya kurang jelas.
Sementara, Kepala Dinas LH Dedy Tunasto Setiawan menyebutkan pihaknya telah melaporkan secara resmi pencurian truk yang harga pasarannya saat ini bernilai Rp145 juta kepada kepolisian melalui Harun selaku pengurus barang di lingkungan Dinas LH.(a28).