Truk Galian C Sport Center Ditertibkan

Tanah Berserakan Dan Parkir Di Jalan Bandara

  • Bagikan

DELISERDANG (Waspada): Sepanjang kurang lebih 1 Km di Jalan Sultan Serdang/Alteri menuju dan keluar Bandara Internasional Kualanamu tepatnya di depan lahan pembangunan Sport Centre tanah berserakan dan dump truck pengangkut galian C atau material bangunan terparkir berbaris.

Pantauan Waspada, Jumat (20/10), beberapa dump truck pengangkut material tanah, tampak parkir berbaris di bahu jalan, menuju bandara. Selain itu, beberapa dump truck terlihat keluar-masuk dari areal pembangunan sport centre dan meninggalkan tanah yang berserakan baik dari arah menuju bandara atau sebaliknya.

Melihat kondisi itu, personel Polsek Batangkuis Polresta Deliserdang, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Batangkuis Ipda Ricardo Novri Bancin SH.MH turun ke lokasi menertibkan dan mengarahkan agar dump truck yang parkir berbaris di bahu jalan, masuk ke areal pembangunan, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan yang lain.

Truk Galian C Sport Center Ditertibkan
Kanit Reskrim Polsek Batangkuis Ipda Ricardo Novri Bancin saat turun ke lokasi. (Waspada/Edward Limbong).

Informasi diperoleh, sekira sebulan terakhir, beberapa pelaksana (kontraktor) pembangunan Sport Centre melakukan pembangunan diareal itu, sehingga puluhan dump truk melaksanakan penimbunan di lokasi pembangunan stadion. Tanah yang menempel di badan jalan (hotmix) mengakibatkan lumpur apabila hujan turun dan menimbulkan debu jika cuaca panas. Kondisi itu membuat pengguna jalan nasional itu terganggu.

Kapolsek Batangkuis Polresta Deliserdang AKP Syahrizal ketika dikonfirmasi membenarkan sebulan terakhir tanah berserakan di badan jalan dan diduga cukup mengganggu pengguna jalan.

Dengan itu, Muspika Kecamatan Batangkuis sudah menyurati pihak pelaksana pekerjaan dan Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut selaku penanggungjawab, agar tanah yang berserakan di badan jalan segera diatasi.

“Mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas, kami menugaskan kepada Personel agar dump truk pengangkut material tidak parkir di badan jalan, karena diperkirakan dapat menimbulkan rawan kecelakaan lalu lintas,” katanya. (a16).

  • Bagikan