Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Truk Tangki Kontra Yamaha Aerox Di Jalan Umum P.Siantar – Perdagangan,  1 Tewas

Truk Tangki Kontra Yamaha Aerox Di Jalan Umum P.Siantar – Perdagangan,  1 Tewas
Personel Sat Lantas dibantu warga saat mengeluarkan korban dari kolong truk.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN (Waspada): Daniel Chrismas Matondang, 32, warga Jalan Asahan Km 4 Komplek Veteran Nagori Siantar Estate, Kec. Siantar, Kab. Simalungun, tewas di TKP (Tempat Kejadian Perkara) setelah sepeda motor yang dikemudikannya ditabrak truk tangki tronton di Jalan Umum Km  3,5-4 jurusan Pematangsiantar – Perdagangan tepatnya di Simpang Rambung Merah Nagori Siantar Estate, Kec Siantar Kab Simalungun, Sabtu (12/7/2025) sekira pkl.09.30 WIB.

Kondisi truk tangki usai menabrak korban, terhenti setelah menabrak pohon mahoni di sisi jalan, Sabtu (12/7).(Waspada/ist).

Keterangan diperoleh menyebutkan, korban merupakan seorang dosen di salah satu universitas di Pematangsiantar dan bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. Sedangkan pengemudi truk tangki tronton BK 8572 BF berinisial AM, 42, Huta Ujung Kapal Nagori Mancuk Kec. Huta Bayuraja Kab Simalungun.

Dari keterangan saksi dan hasil olah TKP, sebelum kejadian diduga truk Nissan tangki tronton BK 8572 BF dikemudikan AM kurang hati-hati dan dalam kecepatan sedang datang dari arah Pematangsiantar menuju arah Perdagangan. Namun saat sampai di TKP tiba-tiba rem blong, sehingga supir membanting setir ke kanan dan akhirnya menabrak satu unit sepeda motor Yamaha Aerox BK 6412 TCB yang dikemudikan Daniel Christmas Matondang yang datang dari arah berlawanan hingga terjadi tabrakan atau  kecelakaan lalu lintas.

Pengemudi truk tangki usai kejadian tidak mengalami luka. Sementara kondisi truk tangki mengalami ringsek, karena setelah menabrak korban truk baru berhenti ketika menabrak pohon mahoni yang ada di sisi jalan. Sedangkan sepeda motor milik korban rusak berat dan harus dikeluarkan dari kolong truk.

Kapolres Simalungun melalui Kasat Lantas, Iptu Devi Siringoringo, dihubungi wartawan, Sabtu (12/7) siang, membenarkan adanya peristiwa laka lantas di jalan umum Km 3,5 – 4 jurusan P.Siantar-Perdagangan yang menimbulkan korban jiwa. “Dalam peristiwa itu, 1 korban meninggal dunia. Sedangkan kerugian materil ditaksir mencapai Rp40 juta,” sebut Iptu Devi.

Sekaitan peristiwa itu, Sat Lantas Polres Simalungun telah mengevakuasi korban, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, membuat Sket TKP dan melaporkan ke atasan.(a27).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE