LANGKAT (Waspada): SAD dan FAD, oknum sopir dan kernet truk barang antar kota antar provinsi ugalan-ugalan saat mengendarai truknya dan disetop personel Polsek Hinai Polres Langkat saat sedang melaksanakan patrol Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di jalan lintas Sumatera-Banda Aceh tepat berada di Simpang Pasar Sepuluh Desa Baru Pasar VIII Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat. Sabtu (16/9/2023).
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahamat HS, SIH, SH, MH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP S. Yudianto ketika dikonfirmasi, Minggu (17/9) membenarkan kejadian tersebut.
Diungkapkan bahwa saat melaksanakan patroli rutin, personel patroli melihat sebuah truk yang berjalan dengan ugal-ugalan kemudian dikejar dan berhasil diberhentikan di Simpang Pasar X Desa Baru Pasar VIII Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.
“Kejadian ini benar, setelah diperiksa dan digeledah personel menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap AKP S. Yudianto.
Dijelaskan, pelaku merupakan warga Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang. “Kedua pelaku sudah kami amankan beserta truk Colt Diesel Canter warna kuning BL 8644 ZK berikut barang bukti di Sat Narkoba Polres Langkat, saat ini masih kami perdalam dan sedang kami lakukan pegembangan lebih lanjut,” tutup AKP S Yudianto. (cbap)