BINJAI (Waspada.id): Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, MAP, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di Kantor Kejaksaan Negeri Binjai, Rabu (17/25).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Binjai menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum atas kinerja dan komitmennya dalam memberantas berbagai tindak kejahatan, khususnya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Binjai. Menurutnya, kegiatan pemusnahan barang bukti ini menjadi wujud nyata adanya kesamaan gerak, kolaborasi, dan sinergi antara Pemerintah Kota Binjai dengan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Wali Kota Binjai juga menegaskan bahwa permasalahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba saat ini merupakan persoalan serius yang semakin memprihatinkan dan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Narkotika dan obat-obatan terlarang, ungkap Wali Kota Binjai, telah menyasar seluruh lapisan usia, tidak hanya orang dewasa, tetapi juga anak-anak dan remaja. Oleh karena itu, diperlukan kewaspadaan bersama, terutama dalam lingkungan keluarga.
“Pemusnahan barang bukti kejahatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Binjai bersama aparat penegak hukum untuk terus memerangi segala bentuk kemaksiatan, khususnya penyebaran dan penyalahgunaan narkoba yang berpotensi merusak akhlak serta menimbulkan dekadensi moral, terutama di kalangan generasi muda,” ujarnya.
Ia berharap ke depannya, seluruh elemen dapat terus bahu-membahu dalam menekan angka kriminalitas di Kota Binjai. Sinergi dan kerja sama yang solid dinilai menjadi kunci utama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang ilegal dan berbahaya sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga Kota Binjai dapat senantiasa berada dalam kondisi yang aman, tertib, dan berkeadilan.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut antara lain narkotika jenis sabu seberat 598,27 gram, ekstasi sebanyak 127 gram, dan ganja seberat 4,53 gram. Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti perkara lainnya yang tergolong dalam kasus OHARDA (Orang dan Harta Benda) sebanyak 18 perkara berupa pakaian dan barang terkait lainnya, serta TPUL/KAMNEGTIBUM (Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya) sebanyak tiga perkara berupa pakaian, senjata tajam, dan barang bukti lain.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Dr. Iwan Setiawan, SH, M.Hum, beserta jajaran Kejari Binjai, Kapolres Binjai yang diwakili Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Binjai yang diwakili Hakim Mukthar, perwakilan BNN Kota Binjai, perwakilan Kepala Lapas Kota Binjai, perwakilan OPD Pemko Binjai, serta insan pers.(id25)











