Scroll Untuk Membaca

Sumut

Wali Kota Pematangsiantar: Bahasa Isyarat Bukan Sekadar Simbol, Tapi Hak Asasi Tunarungu

Wali Kota Pematangsiantar: Bahasa Isyarat Bukan Sekadar Simbol, Tapi Hak Asasi Tunarungu
Peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional yang digelar Forum Peduli Disabilitas Sumatera Utara (Sumut) di Lapangan Parkir Pariwisata, Jalan Merdeka Pematangsiantar, Sabtu (27/09/2025). Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada.id):  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, SH, MKn, menegaskan bahwa Hari Bahasa Isyarat Internasional bukan sekadar peringatan simbolis, melainkan seruan global yang mengakui bahasa isyarat sebagai bahasa resmi, identitas, dan hak asasi manusia bagi penyandang tunarungu.

Pernyataan ini disampaikan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Drs. Risbon Sinaga, MM, pada peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional yang digelar Forum Peduli Disabilitas Sumatera Utara (Sumut) di Lapangan Parkir Pariwisata, Jalan Merdeka Pematangsiantar, Sabtu (27/09/2025).

Menurut Wesly, bahasa isyarat berfungsi sebagai jembatan penghubung antara keterbatasan dan kesempatan, serta antara keheningan dan suara yang didengar. Ia menekankan pentingnya pengakuan terhadap bahasa isyarat sebagai bagian dari hak dasar setiap individu tunarungu. “Maka sudah sepatutnya kita, sebagai aparatur pemerintahan dan masyarakat umum, memberikan ruang dan fasilitas yang mendukung penggunaannya, baik dalam layanan publik, pendidikan, maupun interaksi sosial sehari-hari,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wesly juga mengajak untuk mengubah cara pandang terhadap penyandang disabilitas. “Keterlibatan aktif saudara hari ini tidak hanya bicara soal teman-teman penyandang tunarungu, tetapi juga semua penyandang disabilitas. Sudah saatnya kita hentikan pola pikir yang memandang mereka sebagai objek belas kasihan. Mereka adalah subjek pembangunan, yang punya potensi, kontribusi dan harapan yang sama,” sambungnya. Risbon menambahkan, “Kalian adalah bagian dari masyarakat yang utuh. Bukan lainnya, bukan pinggiran, tapi inti dari keberagaman sosial yang memperkaya kota ini.”

Risbon, mewakili Wali Kota, mengajak seluruh pihak menjadikan momentum ini untuk lebih memahami pentingnya menciptakan lingkungan yang terbuka dan memastikan setiap orang dapat berpartisipasi penuh dalam masyarakat, pendidikan, dan tempat kerja, tanpa memandang perbedaan latar belakang. Ia juga menyerukan untuk lebih aktif memperjuangkan kesetaraan hak bagi seluruh warga.

Sementara itu, R. Yanti Simangunsong SP selaku pendamping menjelaskan bahwa peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bahasa isyarat sebagai akses informasi, komunikasi, dan interaksi bagi kaum tunarungu. Ia berharap ke depannya, masyarakat tunarungu dan masyarakat dengar dapat hidup berdampingan dengan baik dan berkomunikasi secara harmonis. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE