P.SIDIMPUAN (Waspada) : Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH, MM tercatat sebagai orang pertama yang masuk data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di Kota Padang Sidempuan.
“Bapak Wali Kota yang perdana menjalani wawancara pendataan lapangan Regsosek di Kota Padang Sidempuan,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang Sidempuan Hafsyah Aprillia, MSi di sela-sela wawancara Regsosek terhadap Wali Kota Padang Sidempuan, Selasa (25/10).

Dalam memberikan keterangan kepada petugas pendataan Regsosek dari BPS di rumah dinas Wali Kota, Jl. Sudirman, Padang Sidempuan, Wali Kota Irsan Efendi Nasution di dampingi istri Ny Derliana Irsan Efendi.
Kepala BPS Padang Sidempuan Hafsyah Aprillia menjelaskan bahwa tujuan pendataan awal Regsosek tersebut untuk menyediakan sistem dan basis data penduduk yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat Desa/Kelurahan.
Perihal ditanyakan petugas Regsosek tersebut terkait dengan kondisi sosial, ekonomi, demografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan dan informasi sosial ekonomi lainnya.
“Regsosek merupakan pendataan terhadap seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi ekonomi yang sangat beragam. Sekitar 47 pertanyaan yang akan disampaikan petugas terhadap setiap yang di data,” ucap Kepala BPS Padang Sidempuan.
Pendataan kondisi sosial ekonomi warga itu, lanjut Hafsyah juga akan menyasar para tuna wisma ataupun gelandangan yang akan didata oleh petugas pendataan lapangan yang berpengalaman.
“Pendataan tunawisma dilakukan pada malam Regsosek yaitu tanggal 31 Oktober 2022 mulai pukul 21.00 sampai dengan pukul 06.00 tanggal 1 November 2022,” ungkapnya.
Dalam melakukan pendataan Regsosek tersebut BPS Kota Padang Sidempuan menerjunkan 290 orang petugas, terdiri dari 225 orang petugas pendataan lapangan, 56 orang petugas pengawas lapangan, dan 9 orang koordinator sensus kecamatan.
Sedangkan pelaksanaan Regsosek terhadap warga Padang Sidempuan di 79 Kelurahan/Desa yang tersebar di enam Kecamatan dijadwalkan selesai 14 November 2022
Kepala BPS Padang Sidempuan berharap, pendataan awal Regsosek yang dimulai dari terhadap Wali Kota Padang Sidempuan dapat menjadi motivasi bagi warga Kota Padang Sidempuan untuk menerima dan memberikan data yang benar kepada petugas pendataan.
Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution menegaskan bahwa pendataan tersebut untuk mewujudkan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.“Jangan ragu untuk memberikan jawaban yang benar dan jujur,” katanya.
Menurutnya, pendataan Regsosek menjadi acuan pemerintah dalam mengambil kebijakan, tentang sosial dan ekonomi, sehingga kebijakan pemerintah tepat sasaran.(a39).