Sumut

Wanita Tabrak Ruang SPKT Polres P.Siantar Tidak Terkait Terorisme

Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Wanita berhijab hitam, F, 23,  warga Kab. Simalungun, yang menabrak pintu kaca ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kota Pematangsiantar tidak ada kaitan dengan terorisme.

“Hasil pemeriksaan di rumah F, tidak ditemukan barang-barang yang berhubungan dengan terorisme,” sebut Kapoldasu Irjen Pol RZ. Panca Putra Simanjuntak ketika memberikan keterangan di Mapolres Pematangsiantar, Jl. Jend. Sudirman, Senin (21/3) malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kedatangan Kapoldasu bersama rombongan sempat menjadi tanda tanya, karena setelah kedatangan Kapoldasu bersama rombongan ke Mapolres, tiba-tiba seluruh akses keluar masuk Mapolres ditutup. Setelah pintu keluar masuk ditutup, terlihat Ketua MUI H. Muhammad Ali Lubis dan rombongan datang dan masuk ke Mapolres.

Menurut Kapoldasu, kejadian berawal dari Jl. Sutomo, ketika wanita itu melihat polisi melakukan pengaturan lalu lintas. “Saya datang untuk melihat apa yang terjadi dan bagaimana teman-teman Polres Pematangsiantar mendalami kejadian itu.”

“Kejadian itu terjadi pukul 07:30, dimulai dari Jl. Sutomo, ketika teman-teman sedang melakukan pengaturan lalu lintas. Kemudian, F dengan mengenderai sepedamotor, sempat hendak menabrak polisi yang melakukan pengaturan,” sebut Kapoldasu.

Pengejaran dilakukan polisi yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas dan F melarikan diri ke arah Mapolres dan langsung menabrak pintu ruang SPKT.

“Dari penyelidikan kepolisian ditemukan, F itu memiliki pemahaman agama yang berbeda dari kedua orangtuanya. Dari yang mendalami dan mendengar keterangan orangtuanya, semenjak F menikah kedua kalinya, ternyata suami F, memiliki pemahaman yang berbeda dari kedua orangtua F dari aspek pemahaman,” sebut Kapoldasu.
Hal itu menjadi permasalahan di keluarga dan semakin meningkat ketika F meminta untuk menikah ketigakalinya. Setelah didalami keluarga, F hendak menikah yang ketigakalinya, karena F ditalak suaminya. Orangtua F tidak menerima dan meminta untuk memikirkannya kembali.

“Pemahaman berbeda semakin meningkat setelah berpisah dari suami keduanya dan F mendapatkan pemahaman-pemahaman agama dari media sosial dan Youtube. Dari penjelasan kedua orangtuanya, F berperilaku yang berbeda dari biasanya, baik secara penampilan maupun perilaku dan tindakan, termasuk memberikan pemahaman kepada orangtuanya, apa yang baik dan apa yang tidak baik menurutnya,” jelas Kapoldasu.

Saat itu, lanjut Kapoldasu, semakin meningkat setelah berpisah dari suami kedua, F tinggal bersama orangtua dan sehari-hari rajin menjalankan ibadahnya, namun dalam sehari-hari sering mendengarkan ceramah-ceramah dari media sosial atau Youtube dan meminta kepada orangtuanya untuk mendengar ceramah-ceramah itu.

Personel Polres Kota Pematangsiantar terlihat mengamankan seorang wanita berhijab hitam, setelah wanita itu dengan mengenderai sepedamotor, menabrak pintu ruang SPKT, Jl. Jend. Sudirman, Senin (21/3).(Waspada-ist).

Kapoldasu menyebutkan, ayah F seorang purnawirawan. “Inilah yang dianggap berbeda dari kedua orangtuanya dan kebetulan bapaknya seorang purnawirawan, hingga pemahaman itu dianggap berseberangan dengan pahamnya dan membuat permasalahan dalam keluarga serta sampai dengan tindakan tadi menabrak pintu ruang SPKT.”

Menurut Kapoldasu, pihaknya telah melakukan penggeledahan di rumah orangtua F dan tidak ditemukan barang-barang mencurigakan. “Dari pemeriksaan kita, tadi penyidik dari Polres dan teman-teman dari Satgaswil tadi di sini, melakukan penggeledahan rumah orangtua dan di kamar F dan tidak ada lagi ditemukan barang apapun, karena sudah diberikan kepada keluarga dan tetangga.”

“Jadi, yang ditemukan hanya buku Alquran dan zikir pagi, siang dan sore hari. Saat ini, kondisi F dalam kondisi yang baik, hingga memudahkan pihak kepolisian dalam mendalami pemahaman F. Sekarang, kondisi F baik, hingga kita bisa mendalami perubahan pemahaman itu, kenapa sampai seperti itu,” sebut Kapoldasu.

Kapoldasu menambahkan, pihaknya sedang bekerjasama dengan psikologi Poldasu, hingga pihaknya bisa lebih dalam lagi memhami konstruksi peristiwa di benak F. “Sekali lagi, pihak kepolisian tidak menemukan barang-barang F dengan masalah terosime di rumah. Yang jelas, kita tidak menemukan buku-buku yang bersangkutan dengan masalah terorisme di rumah F.”

“Pihak kepolisian juga akan mendalami kasus itu, bahkan akan mendalami suami kedua F. Sebab, perubahan yang terjadi dari F setelah menikah dengan suami kedua itu,” sebut Kapoldasu.

Menjawab pertanyaan tentang kasus pengrusakan pintu SPKT itu, Kapoldasu menyebutkan, penyidik akan terus mendalaminya. “Yang jelas, kita masih melakukan penyelidikan dan tadi hanya mengalami kerusakan materil, tidak terjadi korban jiwa, tapi penyidik akan bekerja berdasarkan berbagai aspek. Seperti tadi, pemahaman F, itu juga menjadi pertimbangan penyidik dalam melanjutkan proses.”

Seperti diberitakan, seorang wanita berhijab hitam, dengan mengenderai sepedamotor Honda Scoopy BK 5756 TAK, menabrak pintu ruang SPKT Polres, Senin (21/3) pagi, hingga sempat menghebohkan. Ketika diamankan personel Polres, wanita itu mengaku melakukan itu dengan sadar, karena ingin masuk ke surga.(a28).

.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE