Scroll Untuk Membaca

Sumut

Warga Dan Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Material Bangunan

Kecil Besar
14px

DOLOKSANGGUL (Waspada): Warga Desa Siponjot, Kecamatan Lintongnihuta, Kab. Humbang Hasundutan (Humbahas) bersama petugas Polisi Polsek Doloksanggul berhasil menangkap komplotan pencuri material bangunan dari Desa Siponjot.

Komplotan pencuri material bangunan antar kabupaten ini diketahui berinisial HS alias ERU, DRE alias Teklek Warga Tebingtinggi, Sumut. Dua dari tiga orang pencuri ini ditangkap di Jalan Letkol GA Manullang, Doloksanggul, tepatnya di lahan kosong, depan Gereja HKPB Pargodungan Doloksanggul, Selasa (31/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Korban pencurian, Deka Seply Silaban yang turut berperan menangkap komplotan pencurian material bangunan ini kepada Waspada mengatakan, kejadian itu sekitar pukul 03:30 WIB jelang subuh.

Katanya, dari dalam rumah, dirinya mendengar gesekan besi cor (material bangunan) yang diseret dan dipindahkan dari depan rumah ke mobil truck milik pencuri. Curiga suara tadi, korban mengintai dan siap-siap melakukan perlawanan dengan sebuah alat di tangan.

Selanjutnya, korban membangunkan istri, Br Nainggolan untuk menyaksikan pencurian itu. Melihat kejadian itu, istri korban langsung meminta bantuan dengan menghubungi keluarga yang tidak jauh dri kediamannya. Saat keluarga yang dihubungi datang, mereka langsung berupaya menghadang komplotan pencuri dan meneriaki maling. Seketika maling, melarikan diri ke arah Doloksanggul.

Selanjutnya, dengan mobil terparkir di depan rumah, korban bersama istri langsung bergegas mengejar pelaku hingga ke Doloksanggul. Korban kemudian minta bantuan kepada petugas piket Polsek Doloksanggul untuk menghadang pelaku pencurian.

Dengan petugas polisi, korban dibantu warga lainnya mengejar komplotan pencuri hingga terjebak di sekitar perempatan Doloksanggul. Tidak hanya itu, komplotan tadi berupaya melarikan diri secara berpencar. Namun atas kesigapan warga dan petugas polisi, dua pelaku berhasil ditangkap dan satu diantaranya luput dri penangkapan.

Kemudian, dua pelaku yang berhasil ditangkap, diboyong dan diamankan di Mapolsek Doloksanggul. Selanjutnya digiring  ke Mapolres Humbahas untuk dilakukan pemeriksaan.

PETUGAS Sat Reskrim Polres Humbahas menggiring tersangka pencurian material bangunan. Waspada/Andi Siregar

Istri korban, Br Nainggolan kepada wartawan mengatakan, dalam pencurian itu, komplotan pencuri material bangunan itu sudah mengambil 40 batang besi 10 inci. Besi untuk rehap rumahnya itu, kini menjadi barang bukti dan dalam pengawasan petugas polisi.

Kapolsek Doloksanggul, AKP TL Simamora membenarkan adanya penangkapan komplotan pencurian material bangunan di Jalan Letkol GA Manullang dan sudah diserahkan ke Mapolres Humbahas.

Kasat Reskrim Polres Humbahas, Iptu Master MST Purba kepada Waspada via aplikasi WhatsApp membenarkan adanya penangkapan komplotan pencuri material bangunan oleh warga dan petugas polisi.

“Betul lae, korban masih membuat laporan dan pelaku masih dalam pemeriksaan petugas,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu orang rekan pelaku yang lolos dari tangkapan. “Kita masih melakukan pengejaran terharap rekan pelaku yang lolos melarikan diri. Kita sudah turunkan tim Opsnal. Perkembangannya akan kabari kembali lae,” tukas mantan KBO Reskrim Polres Langkat itu.

Pantauan wartawan, atas pencurian material bangunan itu, petugas masih memintai keterangan korban dan pemeriksaan terhadap pelaku pencurian.

Di sisi lain, petugas Sat Reskrim juga mengamankan barang bukti, satu unit truck Mitsubishi Fuso Nopol BK 8392 EU bermuatan material bangunan.  Di bawah reben truck tersebut, tertempel stiker bertuliskan angkutan PUSKOPPOLDASU Badan Hukum Nomor 2773D/BH/III. (cas/a08).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE