Sumut

Warga Dolok Hataran Korban Tabrak Lari Di Jalan P.Siantar – Perdagangan

Warga Dolok Hataran Korban Tabrak Lari Di Jalan P.Siantar – Perdagangan
Personel Sat Lantas Polres Simalungun saat mengidentifikasi korban tabrak lari di rumah sakit.(Waspada/ist).
Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN (Waspada): Seorang warga Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, tewas diduga korban tabrak lari di Jalan umum Km. 11 – 12 jurusan Pematangsiantar – Perdagangan tepatnya di Simpang Sampuran Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Selasa (27/2/2024) dinihari.

Informasi disampaikan Kasat Lantas Polres Simalungun Iptu Jonni FH Sinaga, melalui Kanit Laka Iptu EM Lubis, kejadian naas itu terjadi sekira pk. 03.00 di Jalan umum P.Siantar – Perdagangan, tepatnya Simpang Sampuran Nagori Senio Kecamatan Gunung Malela.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

” Korban bernama Jhon Paul Naibaho, 35, seorang wiraswasta alamat Jl. Asahan No.244 Nagori Dolok, Hataran Kecamatan Siantar,” ujar Iptu EM Lubis.

Keterangan diperoleh menyebutkan, saat kejadian korban Jhon Paul Naibaho menaiki sepeda motor Honda GTR BK 5737 TBL melaju dari arah Perdagangan menuju arah Pematangsiantar. Namun setibanya di lokasi kejadian, korban diduga tidak melihat lubang yang di depan jurusannya dan menabrak lubang tersebut dan terjatuh ke badan jalan sebelah kanan kemudian ditabrak satu unit mobil truk yang nomor polisi dan identitas pengemudinya tidak diketahui (melarikan diri setelah kejadian) yang datang dari arah Pematangsiantar – Perdagangan (berlawanan arah) yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Pihak Sat Lantas Polres Simalungun segera turun ke lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga. Dalam peristiwa itu, personel Sat Lantas telah melakukan cek dan olah TKP, membuat gambar, mengamankan barang bukti dan mengidentifikasi korban ke rumah sakit.(a27).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE