Sumut

Warga Medan Diduga Edarkan Uang Palsu Di Pajak Baru Perbaungan, Modus Beli Bawang

Warga Medan Diduga Edarkan Uang Palsu Di Pajak Baru Perbaungan, Modus Beli Bawang
Delapan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, uang tunai, satu unit ponsel, serta bawang merah dan bawang putih yang diamankan polisi dari terduga pelaku, Rabu (25/2/2026).Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

SERGAI (Waspada.id): Seorang pria berinisial FL, 67, warga Medan diamankan pedagang setelah diketahui mengedarkan uang pecahan Rp100.000 diduga palsu.

Pelaku berbelanja di beberapa kios Pasar tradisional Perbaungan (Pajak Baru), Kelurahan Batang Terab, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, (Sergai) Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Pelaku diduga menggunakan modus berbelanja kebutuhan dapur, seperti bawang merah, bawang putih, serta cabai, lalu membayar dengan uang pecahan Rp100.000 yang dicurigai palsu.

Pria berinisial FL, 67, diamankan di Polsek Perbaungan setelah diduga mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu di Pasar Rakyat Perbaungan, Serdang Bedagai, Rabu (25/2/2026). Waspada.id/Ist

“Kecurigaan muncul ketika uang diraba oleh pedagang dan terasa berbeda, sehingga pelaku dikejar dan diamankan warga sebelum dibawa ke Koramil Perbaungan,” ujar saksi Rita Yani, 47, warga Perbaungan

Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda SH Nauli Siregar menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti informasi masyarakat. “Setelah menerima laporan, tim opsnal langsung menuju Koramil Perbaungan untuk menjemput pelaku beserta barang bukti, kemudian mengamankannya ke Polsek guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Suasana kios sayur di Pasar Rakyat Perbaungan (Pajak Baru) tempat terduga pelaku mengedarkan uang palsu saat berbelanja, Rabu (25/2/2026). Waspada.id/Ist

Dari tangan pelaku, polisi menyita delapan lembar uang palsu pecahan Rp100.000, uang tunai Rp27.000, satu unit telepon genggam Nokia hitam, serta barang belanjaan berupa bawang merah dan bawang putih.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka berikut barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lanjutan,” tegas Kanit Reskrim Perbaungan. (bs)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE