Breaking News
Memuat breaking news...

Warga Riau Ditangkap Edarkan Sabu Di Palas

Redaksi
Redaksi
Selasa, 14 April 2026 - 10.25 PM WIB
Warga Riau Ditangkap Edarkan Sabu Di Palas
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PALAS (Waspada.id): Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padanglawas berhasil meringkus seorang pria berinisial MH, 27, warga Desa Tandihat, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Tersangka ditangkap karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Desa Padang Rumbao, Kecamatan Sosa, Selasa (07/04/2026) pagi.

Kapolres Palas, AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, membenarkan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya transaksi mencurigakan di Simpang PT. Kas, Desa Padang Rumbao.

"Pukul 04.00 WIB tim menerima informasi, kemudian dipimpin Ipda A. Sihotang langsung bergerak menuju lokasi. Sekira pukul 05.00 WIB, tersangka berhasil diamankan," ujarnya, Senin(13/04/2026).

Dari penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa, satu plastik klip berisi sabu berat bruto 0,78 gram, satu kotak rokok kosong, satu kaca pirex, satu unit HP Oppo warna putih dan uang tunai Rp150.000.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial B yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. [***]

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement