Scroll Untuk Membaca

Sumut

Warga Singkuang 1 Gantungkan Harapan Ke Pemkab Dan DPRD

Warga Singkuang 1 Gantungkan Harapan Ke Pemkab Dan DPRD
Rapat lintas komisi DPRD Madina di gedung wakil rakyat membahas tuntutan masyarakat Singkuang 1, Senin (12/6) sore. Waspada/Irham Hagabean Nasution
Kecil Besar
14px

PANYABUNGAN (Waspada): Seusai rapat lintas komisi DPRD Madina di gedung wakil rakyat membahas tuntutan masyarakat Singkuang 1, kemarin sore, warga semakin besar menggantungkan harapan kepada DPRD Madina dan Pemkab Madina.

“Kami, masyarakat Desa Singkuang I, Kec. Muara Batang Gadis, Kab. Mandailing Natal tergabung dalam wadah Koperasi Hasil Sawit Bersama mengucapkan terimakasih kepada DPRD dan pimpinan fraksi di DPRD dan juga Pemkab Madina,” ujar salah seorang warga Singkuang 1, Maimun Nasution kepada waspada.id, Selasa (13/6).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Warga Singkuang 1 Gantungkan Harapan Ke Pemkab Dan DPRD

IKLAN

Masyarakat Singkuang 1 juga mengucapkan terimakasih kepada tim terpadu Pemkab atas terlaksananya rapat lintas komisi membahas tuntutan masyarakat Desa Singkuang 1 yang belum seluruhnya dipenuhi oleh PT. Rendi Permata Raya.

Dijelaskan, rapat lintas komisi dengan Tim Terpadu Penyelesaian Plasma Masyarakat Desa Singkuang 1 dengan PT RPR “adalah langkah maju patut kami apresiasi.”

Selama ini, lanjut Maimun, belum ada pihak secara sungguh-sungguh dalam menguatkan tuntutan masyarakat Singkuang 1. “Baru tadilah, di dalam kesimpulan rapat disepakati point DPRD dan Pemkab Madina berupaya memperjuangkan harapan masyarakat,” katanya.

Keinginan itu, lanjut Maimun, harapan digantungkan untuk mewujudkan pembangunan plasma minimal 300 ha dari dalam HGU dan sisa atau kekurangannya dari luar HGU dalam wilayah Kec. Muara Batang Gadis.

“Kami menaruh harapan besar kepada Pemkab dan DPRD Madina dapat menyelesaikan permasalahan ini secepatnya, sehingga kami bisa menikmati hasil seperti desa-desa lain yang sudah merasakan manfaat dari kemitraan plasma,” harap Maimun.

Mereka sangat menyesalkan cara kerja Pj Kepala Desa Singkuang I dengan para perangkatnya, yang mengklaim dinilai sepihak sudah menerima tawaran perusahaan 200 ha.

“Kami tidak pernah diajak dan ikut musyarawah tentang kesediaan itu. Jangan jual-jual ‘kepala’ kami kepada perusahaan,” tegas Maimun Nasution. (irh)

Baca juga:

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE