MEDAN (Waspada): Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut, Imam Suyudi berkunjung ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil, Provinsi Sumut, Rabu (15/2).
Kedatangan Imam Suyudi, didampingi Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerjasama, Pariaman Saragih, dalam rangka kordinasi pemutakhiran data pemilih narapidana (napi) dan tahanan yang ada di lapas dan rutan Sumut untuk Pemilu 2024.
Mereka diterima Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil, Provinsi Sumut, Marzuki.
“Kegiatan ini dalam rangka pemutakhiran data narapidana dan tahanan yang termasuk ke dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024,” kata Imam.
Imam menyampaikan, kunjungan tersebut juga sebagai salah satu tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-UM.01.01-01.
“Yakni Perihal Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024 di lapas/rutan wilayah Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.
Imam menjelaskan, anomali data pada aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan akan berpengaruh kepada data pemilih untuk Pemilu 2024 di lapas/rutan. “Dalam hal ini pemadanan data NIK di lapas/rutan harus dilakukan bersama Dinas Dukcapil setempat,” ungkapnya.
Usai dari Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumut, Imam Suyudi bertolak ke Disdukcapil Kota Medan dan diterima Kadis Dukcapil Kota Medan, Baginda P Siregar.
Di sana, Imam menyampaikan jumlah penghuni dan data napi dan tahanan yang belum memiliki NIK agar dapat melakukan perekaman KTP. (m32).
Waspada/ist
Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi, saat berkunjung ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil, Provinsi Sumut, Rabu (15/2).