P.SIDIMPUAN (Waspada) : Sebanyak 12 Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang tersebar di enam kecamatan terbentuk dan telah dikukuhkan Plh.Sekda Kota Padangsidimpuan H. Rahuddin Harahap, SH, MH Aula Kantor BKPSDM Kota Padangsidimpuan, Selasa (28/11).
Pengukuhan KIM yang ditandai dengan penyerahan SK dan dilanjutkan dengan sosialisasi tentang informasi, pemanfaatan teknologi digital dan peran KIM di tengah-tengah masyarakat dihadiri Kadis Kominfo Padangsidimpuan Nurcahyo Budi Susetyo
Plh. Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, H. Rahuddin Harahap, Kelompok Informasi Masyarakat yang dikukuhkan tersebut merupakan kelompok yang secara mandiri dan kreatif melakukan pemberdayaan masyarakat terhadap akses informasi dan komunikasi.
“Pengukuhan ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi. Dengan pengukuhan 12 Kelompok Informasi Masyarakat ini, diharapkan dapat memberdayakan masyarakat melalui diskusi antar anggota,’ ucapnya.
Rahuddin menjelaskan bahwa KIM tersebut merupakan perpanjangan pemerintah dalam menyampaikan informasi tentang perkembangan dan pembangunan Kota Padangsidimpuan. “KIM berperan sebagai simpul Komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam penyebaran informasi yang baik dan positif kepada masyarakat,” tuturnya.
Menurutnya, KIM menjadi solusi alternatif guna menyadarkan arti perting berkelompok, bertukar informasi, serta membuka peluang kemitraan. “Sasarannya adalah selalu terciptanya pengembangan pemberdayaan KIM untuk pengembangan SDM di era transformasi digital, ” ujar Rahuddin.(a39).