SUBULUSSALAM (Waspada): Sebanyak 74 penerima SK P3K di Lingkungan Kantor Kemenag Kota Subulussalam wajib tunaikan tugas sesuai dengan penempatan masing-masing, karena merupakan amanah.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Subulussalam, H. Marwan Z, S.Ag, MM menegaskan itu kepada Waspada, Selasa (27/5) pasca melantik 74 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap 1 Formasi Tahun 2024 Kemenag Kota Subulussalam di aula Kantor Kemenag itu, Senin (26/5) kemarin.
“Saya belum dapat data, yang jelas SK sesuai dengan tempat tugas masing-masing itu wajib ditunaikan, itu amanah,” jelas Marwan, menjawab Waspada apakah ada di antara yang lulus P3K masih aktif di dinas lain atau di lembaga keistimewaan Aceh dan bagaimana dengan posisi itu pasca dilantik P3K.
Diketahui, Kakan H. Marwan melantik 74 P3K setelah lulus sesuai prosedur dan memenuhi syarat dan diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional dan berdedikasi tinggi.
“Kita mengucapkan selamat kepada P3K yang dilantik, disumpah, namun diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, berdedikasi dan amanah,” pesan Marwan.
Dikatakan, dari 74 P3K itu, 68 dilantik di Kota Subulussalam dan enam lainnya di luar kota, yaitu formasi penyuluh agama dan pelaksana Kantor Urusan Agama (KUA) dalam lingkungan Kemenag Kota Subulussalam.
Kepada P3K ditekankan akan pentingnya amanah, integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Diharapkan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan sebagai abdi negara.
P3K sebagai energi baru, kata Marwan, memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan diminta menjalankan tugas dengan baik, profesional dan penuh tanggung jawab. (b17)