Banyak Formasi Kosong, Panselnas Tunda Pengumuman PPPK Guru

  • Bagikan
Banyak Formasi Kosong, Panselnas Tunda Pengumuman PPPK Guru

JAKARTA (Waspada): Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menunda pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022 sampai akhir Februari 2023. Langkah itu diambil guna memaksimalkan formasi kosong dan kuota belum terserap.

Panselnas terdiri dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)

“Penundaan pengumuman ini adalah bagian dari langkah perjuangan Panselnas agar dapat memaksimalkan formasi yang tersedia,” ujar Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, di Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Ditambahkan Nunuk, Panselnas masih melakukan koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka mengoptimalisasikan pemenuhan kebutuhan. Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar dapat diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi.

“Saya harap penundaan pengumuman ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” ujarnya lagi.

Nunuk mengatakan bahwa setelah dilakukan seleksi ASN PPPK 2022 untuk formasi pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2), pelamar prioritas 3 (P3), dan Pelamar Umum,  masih terdapat formasi yang kosong dan kuota yang belum terserap. Formasi kosong dan kuota belum terserap itu perlu diperjuangkan agar ASN PPPK yang direkrut menjadi lebih banyak jumlahnya.

Merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah, Kemendikbudristek dapat memberikan rekomendasi penempatan di sekolah lain bagi guru yang saat ini bekerja namun tidak sesuai dengan kebutuhan di sekolahnya.

“Kami meminta pengertian atas penundaan pengumuman seleksi guru ASN PPPK Tahun 2022, tidak lain tujuannya agar kesempatan menjadi ASN PPPK semakin terbuka untuk diisi. Insya Allah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Februari sesuai arahan BKN,” pungkas Nunuk. (J02)

  • Bagikan