Gaungkan Kampanye Go Public Fund Education, PGRI Ingatkan Pemerintah Soal Pentingnya Investasi Pendidikan

  • Bagikan
Gaungkan Kampanye Go Public Fund Education, PGRI Ingatkan Pemerintah Soal Pentingnya Investasi Pendidikan

JAKARTA (Waspada): Kampanye ‘Go Public Fund Education’ telah menjadi gerakan yang masif di berbagai belahan dunia.  Gerakan ini ditujukan untuk mendorong pemerintah di berbagai negara agar mengalokasikan dana pendidikan yang memadai untuk pendidikan yang berkualitas.

“Gerakan ini mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk berinvestasi dalam pendidikan, pemenuhan kebutuhan guru, dan peningkatan profesionalisme guru, sebagai bentuk investasi masa depan untuk kemajuan bangsa,” ujar Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Prof Dr Unifah Rosyidi saat membuka Seminar Internasional tentang “Go Public Fund Education” di Gedung Guru, Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Kampanye ini sekaligus mengingatkan kepada semua pihak, utamanya pemerintah pusat xan daerah, untuk memberikan lingkungan kerja yang memadai untuk guru, memberikan pelatihan yang cukup sesuai kebutuhan, mengurangi berbagai beban tugas administrasi, dan memberikan gaji serta tunjangan yang memadai, dan memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang luas, guru yang berkualitas dan profesional, dan pendidikan yang inklusif dan merata. Hal ini sejalan dengan sasaran pembangunan yang berkelanjutan “SDG 4 Goal” yaitu pendidikan yang bermutu melalui pemenuhan pendidikan yang inklusif dan merata.

Dikatakan Unifah, dunia saat ini sedang krisis pemenuhan guru berkualitas, termasuk di Indonesia. Selama ini tingkat kesejahteraan guru di Indonesia tidak merata. Banyak guru yang masih berstatus honorer dan diberi imbalan sangat minim.

“Padahal guru kunci transformasi pendidikan. Terpenuhinya kebutuhan guru dapat menjadi investasi masa depan,” tambah Ketua Umum PGRI.

Untuk itu, PGRI terus bermitra dengan pemerintah dan ikut mengawal pemenuhan anggaran pendidikan 20 persen untuk biaya pendidikan baik di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Sebab, PGRI memandang pentingnya alokasi dana yang memadai untuk mendukung biaya pendidikan bermutu, termasuk pembangunan infrastruktur, kepastian status guru, peningkatan kesejahteraan guru, dan pemenuhan kebutuhan pendidikan lainnya.

“Melalui gerakan ini, PGRI berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak guru dan siswa, serta memastikan bahwa pendidikan tetap menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional,” tandas Unifah.

Sekretaris Jenderal Education International, David Edwards mengakui, saat ini telah terjadi kekurangminatan kaum muda untuk menjadi guru. Itu terjadi tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di berbagai belahan dunia.

Penyebab utamanya adalah kenyataan bahwa kaum muda menyadari bahwa pekerjaan sebagai guru tidak membawa kesejahteraan yang layak.

“Inilah pentingnya negara-negara memperhatikan investasi jangka panjang dalam bidang pendidikan, dengan memberikan alokasi minimal 20 persen khusus untuk peningkatan mutu dan kesejahteraan guru,” tandas David.(J02)

  • Bagikan