Kembali Pimpin PGRI, Prof Unifah Terus Fokus Tingkatkan Mutu dan Kesejahteraan Guru

  • Bagikan
Kembali Pimpin PGRI, Prof Unifah Terus Fokus Tingkatkan Mutu dan Kesejahteraan Guru

JAKARTA (Waspada): Terpilih kembali sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) periode 2024-2029 lewat Kongres XIII PGRI, 2 Maret 2024 di Hotel Sahid, Jakarta, Prof Dr Unifah Rosyidi akan terus fokus pada peningkatan mutu dan kesejahteraan guru di Indonesia.

Prof Unifah menegaskan, kepemimpinan PGRI saat ini belandaskan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0000332.AH.01.08 Tahun 2024 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Persatuan Guru Republik Indonesia. Keputusan itu telah secara sah memberikan persetujuan atas perubahan anggaran dasar perkumpulan PGRI pasca Kongres XIII pada 2 Maret 2024.

“Kami di PGRI akan terus fokus ke dalam dan ke luar organisasi. Kalau ke dalam itu menjadikan kita organisasi modern, misalnya digitalisasi keanggotaan. Di luar organisasi, PGRI akan terus memperjuangkan harkat dan martabat guru,” ujar guru besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini, kepada pers di Jakarta, Jumat (5/4/2024). 

“Terus,  kita masih ada banyak hal yang terus-menerus kita sampaikan terkait dengan kepastian hukum guru dan kepastian profesi. Nah itu yang kita fokuskan saat ini,” sambung Unifah.

Persoalan paling urgen saat ini, lanjut Unifah, adalah kekurangan guru. Kekurangan guru tersebut, kata dia, perlu diisi dengan guru-guru berkualitas. Saat ini, pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru mencapai 540 ribu guru.

“Idealnya pengangkatan guru honorer menjadi PPPK tersebut mencapai satu juta orang,” ujar Unifah.

Terkait proses pengangkatan guru PPPK itupun, masih menemui masalah, utamanya saat ada ketentuan guru swasta yang lulus PPPK itu tidak dikembalikan ke sekolah asal melainkan harus mengabdi di sekolah negeri. Akibatnya banyak sekolah swasta kehilangan guru berkualitas, sedangkan guru honorer di sekolah negeri terancam digeser.

“Pengangkatan guru tersebut harus dikembalikan pada sekolah asal. Dalam artian guru swasta seharusnya dikembalikan ke sekolah swasta bukan mengajar di sekolah negeri. Karena pendidikan kita masih bergantung pada swasta dan anak-anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Ini bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan,”kata Unifah.

Ditambahkan Unifah, persoalan-persoalan terkait tata kelola guru yang masih perlu dibenahi ini, membuat PGRI saat ini harus bekerja ekstra.

Meski demikian, upaya Indonesia terkait pengangkatan guru honorer mendapat apresiasi internasional. Apresiasi tersebut disampaikan organisasi guru dunia Education International yang berbasis di Belgia. Selama ini, organisasi nirlaba tersebut bersuara melalui kampanye Voice Global Teacher.

“Upaya pengangkatan guru honorer di Indonesia diapresiasi oleh dunia karena sebenarnya kekurangan guru masif terjadi di dunia. PGRI sejak awal mempunyai komitmen untuk mengusulkan kepada pemerintah, karena yang memiliki kewenangan adalah pemerintah,”pungkas Unifah. (J02)

  • Bagikan