Scroll Untuk Membaca

Aceh

Kapolres Sabang Sambangi KIP Terkait Pelaksanaan PSU

Tampak dalam gambar Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH sedang bincang-bincang dengan Ketua KIP Sabang, Akmal Said. (Waspada/ist)
Tampak dalam gambar Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH sedang bincang-bincang dengan Ketua KIP Sabang, Akmal Said. (Waspada/ist)
Kecil Besar
14px

SABANG (Waspada): Kapolres Sabang AKBP Erwan, SH, MH, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Sabang, melakukan koordinasi dengan Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) bertempat di Sekretariat KIP, Jalan Yossudarso, Gampong Cot Ba’u, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, Kamis (22/02/24).

Pertemuan ini membahas persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 2 Gampong Cot Ba’u, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang pada Pemilu Serentak 2024, yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 24 Februari 2024,

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres Sabang Sambangi KIP Terkait Pelaksanaan PSU

IKLAN

Rencana rekapitulasi surat suara di tingkat KIP Kota Sabang juga menjadi salah satu fokus pembahasan, termasuk pengecekan tempat dan lokasi penyimpanan kotak serta surat suara, serta logistik Pemilu pasca pungut hitung surat suara di TPS dan PPK. Penebalan petugas Pam di Kantor KIP Kota Sabang juga menjadi perhatian dalam upaya menjaga keamanan dan kelancaran proses Pemilu.

Kapolres Sabang, AKBP Erwan, menyatakan, “Kami bersama dengan KIP Kota Sabang memastikan semua persiapan terkait pelaksanaan PSU di TPS 2 Gampong Cot Ba’u berjalan lancar dan terkoordinasi dengan baik. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 demi terwujudnya proses demokrasi yang bersih dan berkualitas.”

Diharapkan dengan adanya koordinasi ini, pelaksanaan PSU di TPS 2 Gampong Cot Ba’u, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, pada Pemilu Serentak 2024 dapat dilaksanakan dengan Aman, Tertib dan Lancar sesuai dengan aturan yang berlaku.(b18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE