Di Palas Tidak Ada PSU

  • Bagikan
Ketua KPU kabupaten Padang Lawas, Indra Alamsyah. (Waspada/Idaham Butar Butar)
Ketua KPU kabupaten Padang Lawas, Indra Alamsyah. (Waspada/Idaham Butar Butar)

PADANG LAWAS (Waspada): Di Kabupaten Padang Lawas (Palas) sampai saat ini belum ada alasan yang memungkinkan dilakukannya Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Demikian ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Padang Lawas, Indra Alamsyah kepada Waspada, Sabtu (24/2).

Dikatakan dari 801 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar 303 desa plus satu kelurahan, yang tersebar di 17 kecamatan

Dikatakan, Kabupaten Padang Lawas memiliki 303 desa dan satu kelurahan dengan jumlah TPS sebanyak 801 TPS yang tersebar di 17 kecamatan yang meliputi 303 desa plus satu kelurahan, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 178.286 pemilih.

Dan sejak hari H pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024, sampai hari ke sepuluh setelah hari H pelaksanaan Pemilu, masih belum ada alasan yang mendasar untuk melakukan PSU.

Apalagi saat ini sudah ada 15 kecamatan yang sudah mengantarkan kotak logistik hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara Capres-Cawapres, DPD dan calon legislatif (Caleg), baik.ousat, provinsi dan kabupaten.

Sekarang tinggal dua kecamatan lagi yang belum masuk dan belum diantarkan logistik hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara hasil pemilu 2024, termasuk kecamatan Barumun dan kecamatan Hutaraja Tinggi.

Menurut Indra, paling lambat besok, kemungkinan besar rekapitulasi perhitungan perolehan suara di kedua kecamatan itu sudah tuntas.

Sehingga KPU sudah merencanakan pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara, Selasa (27/2) di aula hotel syamsiah, jl. Surapati, lingkungan III kelurahan Pasar Sibuhuan. (a30/B)

  • Bagikan