Ketua KIP Aceh Utara: “25 Februari Wajib Serahkan Finalisasi Plano Rekap Kecamatan”

- Aceh
  • Bagikan
Ketua KIP Aceh Utara: “25 Februari Wajib Serahkan Finalisasi Plano Rekap Kecamatan”

ACEH UTARA (Waspada): Jadwal dari KPU untuk plano rekapitulasi hasil kabupaten beririsan dengan jadwal rekap plano kecamatan yaitu mulai tanggal 15 Februari hingga tanggal 3 Maret 2024. Sedangkan pada tanggal 6 Maret KIP melakukan penetapan hasil Pemilu. Pun demikian di Aceh Utara direncanakan rekap plano kabupaten akan dilaksanakan pada tanggal 24 Februari mendatang, karena saat ini progres rekap plano kecamatan belum berjalan 25 persen, sehingga KIP Aceh Utara belum memiliki hasil untuk diplanokan.

“Hingga saat ini baru dua kecamatan yang sudah melaksanakan finalisasi dan telah menyerahkan plano rekapitulasi kecamatan kepada kami yaitu Kecamatan Nibong dan Kecamatan Geureudong Pase. Selanjutnya, kita juga telah menerima laporan ada beberapa kecamatan lainnya yang akan selesai melakukan finalisasi rekap plano,” sebut Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara, Hidayatul Akbar (foto), Kamis (22/2) siang di ruang kerjanya.

Kepada Waspada, Hidayatul Akbar mengatakan, dari jadwal yang telah ditetapkan KPU, petugas di lapangan dapat segera menyelesaikan finalisasi rekap plano tingkat kecamatan. Sehingga KIP Aceh Utara dapat menjadwalkan plano rekapitulasi tingkat kabupaten.

Untuk jadwal plano rekapitulasi direncanakan dilaksanakan pada tanggal 24 Februari dan hingga saat ini pihak KIP Aceh Utara belum bisa mengabarkan lokasi tempat plano rekapitulasi kabupaten dilakukan, karena masih harus berkoordinasi dengan para pihak terkait.

“Begitu rekap plano kecamatan telah mencapai 25 persen dan hasilnya diserahkan kepada pihak kami, maka kami langsung melaksanakan rekap plano rekapitulasi untuk tingkat kabupaten, meskipun proses rekap plano di kecamatan masih terus dilakukan. Pun demikian, pada tanggal 25 semua kecamatan wajib menyerahkan rekap plano rekapitulasinya ke KIP,” kata Hidayatul Akbar.

Karena progres rekap plano rekapitulasi hasil di kecamatan masih terus berjalan hingga pada tanggal yang telah ditetapkan, maka masyarakat diharapkan dapat bersabar untuk mengetahui hasil Pemilu di tingkat kabupaten. Terkait dengan jumlah suara yang beredar di kalangan masyarakat itu merupakan jumlah perolehan suara sementara dan bukan angka pasti.

“Kepada masyarakat kami minta untuk tetap bersabar menunggu selesai dilakukan rekap plano hasil di tingkat kabupaten. Intinya, KIP Aceh Utara akan menyelesaikan seluruh tahapan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh PKU Pusat,” katanya.

Menjawab Waspada, Hidayatul Akbar meminta masyarakat untuk tidak khawatir dengan proses tahapan Pemilu yang sedang berlangsung di Kabupaten Aceh Utara. Pasalnya, masyarakat dapat mengakses info Pemilu dan melihat pergerakan suara di http//pemilu2024.kpu.go.id/pilegdpr/hitung-suara/dapil/1102. Pada link tersebut, seluruh masyarakat dapat mengakses plano C1 dan C hasil plano tersebut merupakan alat bukti dasar. Selanjutnya, proses rekapitulasi yang dilakukan di TPS-TPS disaksikan oleh banyak masyarakat. Karena itu tidak mungkin terjadinya kecurangan.

“Penyelenggara di tingkat kecamatan terus melakukan langkah-langkah mempercepat progres rekap kecamatan agar masyarakat tidak bertanya-tanya selambat-lambatnya tanggal 25 Februari,” katanya. (b07).

  • Bagikan