Raja Lukman Ziaulhaq Diprediksi Jadi Anggota DPRA Termuda

- Aceh
  • Bagikan
Raja Lukman Ziaulhaq, Caleg DPR Aceh Dapil 7 dari Partai Amanat Nasional (PAN). Waspada/Yusri
Raja Lukman Ziaulhaq, Caleg DPR Aceh Dapil 7 dari Partai Amanat Nasional (PAN). Waspada/Yusri

ACEH TAMIANG (Waspada): Raja Lukman Ziaulhaq, Caleg nomor urut 1 dari Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan (dapil) 7 Kota Langsa dan Aceh Tamiang diprediksi akan menjadi anggota termuda di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2024-2029.

Sebagaimana diketahui, pemuda kelahiran Kota Langsa pada 3 November 2021 atau berumur sekitar 22 tahun ini berhasil meraih 13.000 lebih suara dan mengungguli rekan separtainya nomor urut dua M Afandi dengan perolehan suara berkisar 11.000 lebih.

Raja Lukman Ziaulhaq merupakan cucu dari Alm H. Asnawi Ali yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPRK Aceh Tamiang dari Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh Tamiang Tahun 2004.

Raja Lukman merupakan anak pertama dari H. Asrizal H. Asnawi yang juga menjabat anggota DPR Aceh 2 periode dan Hj. Tuti Mutia. Raja Lukman juga merupakan alumni Gontor Ponorogo tahun 2020 yang saat ini ia masih berstatus mahasiswa semester 6 di salah satu universitas terkemuka di Jogjakarta.

Usai memastikan dirinya lolos ke DPRA, Raja Lukman kepada wartawan, Senin (19/2) menyampaikan, bahwa dirinya akan mewakili santri dan kaum milenial di Aceh serta melanjutkan perjuangan sang ayah di DPRA, karena sang ayah yang saat ini akan mencalonkan diri sebagai calon Bupati Aceh Tamiang periode 2024-2029.

Sebelumnya pada periode 2019-2024 yang menjadi anggota DPR Aceh termuda adalah Irfansyah dari Partai Aceh yang berumur 29 tahun dan juga berasal dari Dapil 7.

Namun, Raja Lukman Ziaulhaq yang saat ini masih berumur 22 tahun itu akan menjadi anggota DPR Aceh termuda sepanjang sejarah Aceh. (b15)

  • Bagikan