Pilcaleg 2024, Golkar Unggul Di Dapil V Humbahas

  • Bagikan
PANITIA Pemilihan Kecamatan Lintongnihuta melakukan pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu 2024. Waspada/Ist
PANITIA Pemilihan Kecamatan Lintongnihuta melakukan pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu 2024. Waspada/Ist

DOLOKSANGGUL (Waspada): Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) Kab/Kota yang dirangkai dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, Rabu 14 Februari lalu, Partai Golkar unggul di Daerah Pemilihan (Dapil) Humbang Hasundutan 5 (Lintongnihuta-Paranginan).

Perolehan suara partai berlambang pohon beringin itu sebanyak 9027 suara, sehingga, Golkar yang mengusung tujuh orang Caleg dari Dapil 5 ini diprediksi bakal mendudukkan dua orang legislator di DPRD Humbahas Periode 2024-2029.

Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Lintongnihuta, Abet Nego Ritonga kepada Waspada Minggu (25/2) mengatakan, pasca pungut hitung suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14 Februari lalu, pihaknya melakukan rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan, Senin – Jumat (20-23/2) di Aula Kantor Camat Lintongnihuta. Rekapitulasi perolehan suara tersebut dihadiri Panwaslu Lintongnihuta dan para saksi dari masing-masing peserta pemilu.

Diuraikan, bahwa penggabungan rekapitulasi Humbang Hasundutan 5, Kecamatan Lintongnihuta-Paranginan, Partai Golkar berhasil mengumpulkan 9027 suara, PDIP 5773, Perindo 3779, Hanura 3175, Gerindra 2372, NasDem 2134, PSI 654, Buruh 456, PKB 88, Gelora 37, Demokrat 19, PAN 4, PPP 3, Garuda 3, Ummat 1, PBB 0, PKS 0, PKN 0.

Dia menambahkan, hasil rekapitulasi tingkat kecamatan akan disampaikan secara berjenjang ke kabupaten melalui rekapitulasi tingkat kabupaten. “Pasca rekapitulasi tingkat kecamatan, kita langsung mengembalikan logistik Pemilu ke Kabupaten menunggu rekapitulasi tingkat kabupaten,” ungkapnya.

Terpisah, ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Lintongnihuta, Andi Siregar menyampaikan, bahwa tahapan dan proses Pemilu di Kecamatan Lintongnihuta berjalan dengan baik, aman dan lancar. Hal ini tidak terlepas dari peran semua pihak untuk menjaga dan mengawal proses demokrasi.

Terkait teknis pengawasan tahapan dan proses, khususnya pengawasan pungut hitung di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14 Februari lalu dan rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan, Senin – Jumat (20-23/2), pihaknya selalu melakukan waskat (pengawasan melekat) dengan mengedepankan pencegahan.

“Proses putungsura (pungut hitung surat suara) di TPS, kita menurunkan 112 orang Pengawas TPS yang tersebar di 22 desa. Secara berjenjang, PTPS tadi dikomandoi Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). “Memaksimalkan tugas pengawasan, PKD melakukan pengawasan secara mobile di wilayah masing-masing. Demikian juga, kita di kecamatan melakukan monitoring langsung untuk wilayah kecamatan. (cas)

  • Bagikan