Minta PSU, Mahasiswa Dan Pemuda Demo Bawaslu Palas

  • Bagikan
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda menggelar aksi unjuk rasa mendesak Bawaslu Palas memberikan rekomendasi PSU di TPS 04 dan 06 Pasar Binanga, di halaman Kantor Bawaslu Palas, Senin (26/2) (Waspada/Muhammad Satio)
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda menggelar aksi unjuk rasa mendesak Bawaslu Palas memberikan rekomendasi PSU di TPS 04 dan 06 Pasar Binanga, di halaman Kantor Bawaslu Palas, Senin (26/2) (Waspada/Muhammad Satio)

PALAS (Waspada): Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Padanglawas (Palas), menggelar aksi demontrasi meminta Bawaslu Palas melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 04 dan 06 Desa Pasar Binanga karena diduga ada kecurangan dan pelanggaran, Senin (26/2).

Pantauan Waspada, di halaman Kantor Bawaslu Palas Jl KH Dewantara Sibuhuan itu, aksi massa tersebut mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian dan Satpol PP Palas.

“Kami meminta dan mempertanyakan netralitas kinerja Bawaslu Palas pada Pemilu 2024 ini. Kami menilai telah banyak terjadi kecurangan, kalau tidak mampu bekerja silahkan mundur,” ucap Koordinator aksi, Amri Hasibuan dalam orasinya.

Minta PSU, Mahasiswa Dan Pemuda Demo Bawaslu Palas

Dalam selebaran pernyataan sikap yang ia bacakan, mereka mendesak Bawaslu Palas memberikan rekomendasi dan meminta KPU Palas melaksanakan PSU di TPS 04 dan 06 Pasar Binanga.

Desakan itu berdasarkan temuan pihaknya pada proses pelaksanaan pemungutan suara hingga perhitungan suara berlangsung sesuai dengan merujuk pada pelanggaran UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Dimana, mereka menemukan adanya dugaan pemindahan suara dari salah satu partai PKB nomor urut 01 kepada Caleg nomor urut 02 dan dugaan penggelembungan suara kepada caleg nomor urut 02 yang dilakukan oleh KPPS pada TPS 4 dan TPS 6 Pasar Binanga serta adanya dugaan oknum KPPS di TPS 4 dan TPS 6 Pasar Binanga itu yang juga sebagai tim sukses Caleg PKB nomor urut 02 tersebut.

Amri mengatakan, temuan-temuan itu dapat mereka buktikan berdasarkan pengakuan dan penjelasan saksi partai PKB pada TPS 4 dan TPS 6 Pasar Binanga.

Kemudian, pengakuan dari Linmas pada TPS 4 dan TPS 6 Pasar Binanga serta pengakuan dari salah satu anggota KPPS yang ikut dalam pertemuan antar sesama anggota KPPS untuk perencanaan penggelembungan suara kepada caleg nomor urut 02 dari partai PKB oleh anggota KPPS yang juga diduga sebagai tim sukses Caleg nomor urut 02 dari partai PKB.

Ketua Bawaslu Palas Alex Sabar Nasution didampingi anggota, Berlin Toga Langit Harahap dan Hj. Ningtiasih, mengatakan aspirasi yang telah disampaikan massa akan menjadi kajian untuk Bawaslu Palas.

Kemudian terkait dugaan laporan kecurangan yang telah sampaikan harus memenuhi syarat materil dan formil disertai alat bukti agar bisa dilakukan rapat pleno untuk tindakan terhadap laporan yang disampaikan.

“Bawaslu Palas pasti menerima aspirasi dan laporan terkait dugaan-dugaan kecurangan Pemilu. Namun, laporan yang disampaikan harus memenuhi syarat dan dilengkapi dengan bukti-bukti agar bisa dilakukan penindakan,” ucap Ketua Bawaslu Palas. (CMS).

  • Bagikan