Keluarga Korban Lakalantas Sesalkan Layanan RSUTP Abdya

- Aceh
  • Bagikan

BLANGPIDIE (Waspada): Layanan Rumah Sakit Umum Teungku Peukhan (RSUTP), Aceh Barat Daya (Abdya), dilaporkan sangat mengecewakan. Bahkan, layanan di rumah sakit rujukan Barat-Selatan Aceh (Barsela) itu, terkesan ‘membola-bola’ keluarga pasien yang kena musibah.

Saiful, salah seorang keluarga pasien atas nama H Abdul Wahab, warga Desa Serba Guna, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, yang mengalami musibah kecelakaan pada Jum’at (4/2) lalu, yang mengakibatkan patah tulang dan luka serius dan terpakas di rujuk ke RSUTP Abdya, kepada Waspada Jum’at (11/2) mengungkapkan, paska kecelakaan, saudaranya (Abdul Wahab), dilarikan ke Puskesmas Darul Makmur.

Akan tetapi, karena mengalami luka serius dan juga patah tulang, korban terpaksa di rujuk ke RSUTP Abdya. Sayangnya, saat tiba di rumah sakit kebanggaan Abdya itu, sebelum pasien ditangani, pihak rumah sakit (paramedis), langsung menginstruksikan/meminta kepada pihak keluarga korban, surat laporan polisi, agar dapat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh, karena korban tidak bisa ditangani di RSUTP Abdya, akibat mengalami luka serius dan patah tulang yang mengkwatirkan.

Ditambahkan Saiful, karena kejadiannya hari Jum’at dan sudah sore, ditambah lagi bersoknya hari Sabtu (hari libur), otomatis surat laporan polisi tidak bisa didapatkan. Pihak keluarga meminta pihak RSUTP Abdya menangani pasien, juga rujukan ke RSUZA melalui jalur umum saja (bayar). Dengan ketentuan, pihak keluarga segera mengurus surat laporan polisi, untuk klaim pengembalian uang jaminan di RSUTP Abdya. “Kita bayar uang jaminan layanan medis dan biaya ambulance ke RSUZA sebesar Rp 2,85 juta. Paramedic RSUTP mengatakan, uang itu nanti dikembalikan saat laporan polisi sudah ada. Ada kwitansi diberikan mereka kok,” ungkap Saiful.

Hingga saat ini lanjutnya, saudaranya yang jadi korban lakalantas (Abdul Wahab) masih dirawat di RSUZA Banda Aceh. Pihak keluarga juga sudah mengurus dan mendapatkan surat laporan polisi dari Sat Lantas Polres Nagan Raya.

Sayangnya, saat kembali mendatangi RSUTP Abdya untuk klaim pembayaran uang jaminan dulu, dengan bermodalkan surat laporan polisi, pihak RSUTP Abdya menolak membayar klaim, dengan alasan laporan terlambat dalam system kepolisian. “Aneh sekali. Ada apa ini, mengapa kami dibola-bola begini macam. Harusnya, kalau memang tidak bisa diklaim katakan saja terus terang dari dulu, kami pun tidak capek bolak-balik begini macam. Pihak RSUTP Abdya sudah menegaskan pada kami, uang dan kwitansi yang kami kantongi sudah hangus,” sesal Saiful.

Saiful mengatakan, kejadian ini sangat disayangkan. Katanya, ini bukan masalah uang. Tap layanan yang ‘abu-abu’ tersebut yang sangat merugikan masyarakat. “Kami harap kejadian ini tidak terjadi pada keluarga pasien lainnya. Apalagi di waktu libur, jangan ambil kesempatan. Layanilah masyarakat sesuai aturan yang sudah ada,” harapnya.

Terkait masalah itu, Kepala Tata Usaha (KTU) RSUTP Abdya, Raudhatinur, dimintai keterangannya melalui ponselnya mengatakan, pihaknya belum menerima laporan terkait hal itu. Meskipun demikian, pihaknya sudah memerintahkan anggotanya untuk mengecek masalah itu dan langsung melaporkan kepadanya. “Maaf pak, kami cek dulu ya,” katanya singkat.(b21/b22)

Keterangan Foto : RSUTP Abdya, kompleks Padang Meurantee, Kecamatan Susoh, Abdya. Waspada/Syafrizal

  • Bagikan